Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Hiswana Migas Ingatkan SPPG: Jangan Gunakan Gas Melon untuk Dapur MBG

Sidkin • Jumat, 5 Desember 2025 | 13:10 WIB
Stok gas melon di Jember.
Stok gas melon di Jember.

Radar Jember - Di tengah gencarnya pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jember, perhatian publik mulai tertuju pada jenis bahan bakar yang dipakai fasilitas tersebut.

Program makan bergizi gratis (MBG) prioritas pemerintah memang membutuhkan pasokan bahan energi, namun tidak semua jenis elpiji boleh dipakai.

Ada aturan yang menegaskan bahwa gas melon atau LPG 3 kilogram hanya untuk masyarakat kurang mampu, bukan untuk dapur pelayanan gizi.

Oleh karena itu, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) wilayah Besuki mengingatkan agar SPPG tak melanggar aturan tersebut.

Ketua Hiswana Migas Ikbal Wilda Fardana menyebut, perlu ada perhatian serius terhadap penggunaan elpiji bersubsidi di dapur gizi atau SPPG.

Ia mengingatkan gas bersubsidi hanya dialokasikan untuk rumah tangga, UMKM, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

“Penggunaan elpiji 3 kg atau bersubsidi ini tidak diperuntukan untuk SPPG,” katanya.

Ikbal menilai, meski SPPG berperan penting dalam pemenuhan gizi masyarakat, penggunaan energi bersubsidi oleh dapur sehat dapat mengganggu ketersediaan bagi kelompok yang benar-benar membutuhkan.

Karena itu, Hiswana Migas sejak awal mengambil langkah preventif melalui sosialisasi berkala kepada agen dan pangkalan.

Pihaknya mengingatkan agar agen maupun pangkalan tidak menjual gas melon ke SPPG maupun pihak yang tidak memenuhi kriteria penerima.

Sejauh ini, lanjutnya, belum ditemukan laporan resmi mengenai penyalahgunaan elpiji bersubsidi di fasilitas-fasilitas pelayanan gizi Jember.

Namun dia tak  ingin menunggu persoalan muncul.

Ia menegaskan, sosialisasi dan edukasi kepada distributor akan terus digencarkan sebagai langkah antisipasi.

“Hingga saat ini memang belum ada keluhan masuk ke kami. Tapi kami mengambil sikap waspada dengan melakukan sosialisasi rutin,” terangnya.

Untuk memastikan aturan berjalan di lapangan, Hiswana Migas dalam waktu dekat juga akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPPG yang telah beroperasi.

Sidak dilakukan untuk memastikan bahwa dapur MBG tidak menggunakan elpiji 3 kilogram dalam operasionalnya.

Pria yang juga Wakil Ketua Komisi C DPRD Jember ini berharap seluruh pengelola SPPG mematuhi ketentuan dan beralih menggunakan elpiji nonsubsidi.

Seperti tabung 5,5 kilogram, 12 kilogram, hingga 50 kilogram.

Ia menekankan regulasi ini bukan semata pembatasan, tetapi langkah menjaga agar subsidi energi tetap tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang berhak.

“Kami berharap agar SPPG mematuhi regulasi yang ada,” pungkasnya. (kin/nur)

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#Jember #gas melon #SPPG #Mbg #hiswana migas