Radar Jember - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025, sejauh ini terus berlangsung.
Bantuan ini menyasar puluhan ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Jember, khususnya para pekerja di sektor tembakau, dan masyarakat miskin yang masuk dalam DTSEN di Desil 1 sampai 3.
Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Jember Sri Rahayu Wilujeng menyebut penyaluran ini merupakan dana transfer dari pemerintah pusat yang didistribusikan kepada pemerintah daerah untuk dikembalikan kepada masyarakat yang terdampak langsung oleh industri tembakau.
"Ada sekitar 39.490 KPM/orang, penerima BLT DBHCHT tahun 2025 ini, jumlah itu sudah se Kabupaten Jember," katanya, saat ditemui.
Sri Rahayu menyebut, bantuan ini menyasar sejumlah kelompok masyarakat dengan besaran mulai Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta.
Mulai dari pekerja yang terdampak langsung industri tembakau, buruh tani tembakau, disabilitas, hingga anak yatim piatu.
"Penyaluran ini kali ketiga, setelah di Kecamatan Sukorambi, Semboro, dan kini Bangsalsari. Kami targetkan semua selesai di pekan ini, sebelum tutup tahun 2025," imbuh dia.
Secara total, Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau yang dialokasikan untuk Kabupaten Jember pada tahun 2025 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) adalah sekitar Rp 160 miliar lebih.
Dari jumlah itu, yang disalurkan untuk BLT sebesar Rp 25 miliar untuk 39.490 KPM.
Terpisah, Bupati Jember Muhammad Fawait saat penyaluran BLT DBHCHT 2025 di Kecamatan Semboro mengemukakan, penyaluran ini diharapkan memberi manfaat untuk masyarakat.
Terutama menjelang akhir tahun yang biasanya mengalami tekanan inflasi.
"Mudah-mudahan ini bisa membantu masyarakat dan usaha pertembakauan di Jember dan para petaninya, semakin berkembang," imbuh Gus Fawait, sapaan akrab Bupati Jember. (mau/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh