Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Serapan Pupuk Subsidi di Jember Tembus 91 Persen, tapi Baru 68 Persen Petani yang Ambil Jatah Resmi

Sidkin • Selasa, 2 Desember 2025 | 13:30 WIB

TERUS BEKERJA: Pekerja menurunkan pupuk subsidi di salah satu kios di Desa Kamal, Kecamatan Arjasa, beberapa waktu lalu. Hingga akhir November, serapan pupuk subsidi disebut sudah mencapai 91 persen.
TERUS BEKERJA: Pekerja menurunkan pupuk subsidi di salah satu kios di Desa Kamal, Kecamatan Arjasa, beberapa waktu lalu. Hingga akhir November, serapan pupuk subsidi disebut sudah mencapai 91 persen.

Radar Jember - Serapan pupuk subsidi di Jember menunjukkan tren tinggi menjelang akhir 2025.

Hingga November, serapannya telah mencapai lebih dari 91 persen dari total alokasi yang tersedia.

Meski demikian, sebagian petani masih belum mengambil jatah yang disediakan pemerintah.

Hal ini membuat pemerintah daerah terus memantau distribusi agar tetap merata.

Dari catatan Pupuk Indonesia, alokasi pupuk subsidi di Jember berjumlah 126.802 ton dengan realisasi mencapai 115.702 ton.

Namun baru sekitar 68 persen petani yang menebus jatahnya.

“Dari total 208.531 petani terdaftar di e-RDKK, hanya 143.684 orang yang tercatat menebus pupuk. Sedangkan serapannya sekitar 91 persen,” ujar Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Jember (DTPHP) Mochamad Sigit Boedi Ismoehartono, Jumat lalu (28/11).

Sigit menyebut kebutuhan pupuk di Jember mencapai 147 persen dari stok minimum.

Per bulan, stok kebutuhannya sebanyak 6.537 ton, sementara ketentuan stok hanya 4.452 ton.

“Tapi itu tidak masalah. Kami akan ajukan melalui e-RDKK kepada Pupuk Indonesia,” katanya.

Sigit menegaskan, seluruh penjualan pupuk subsidi wajib mengikuti harga eceran tertinggi (HET).

Pemerintah akan memberikan sanksi bila terdapat kios yang berani melanggar ketentuan tersebut.

Ia mencontohkan daerah lain yang telah mencabut izin kios karena menjual di atas harga resmi.

“Kios di luar Jember itu dicabut izinnya kalau jual di atas HET, itu keras sekali,” terangnya.

Ia menambahkan, sejak pemerintah menurunkan HET hingga 20 persen pada 22 Oktober lalu, tidak ada laporan kelangkaan pupuk di Jember.

Stok yang cukup membuat pasokan tetap stabil dan dapat diakses oleh petani.

Kondisi ini juga mengurangi potensi antrean ataupun ketegangan di lapangan.

Meski demikian, beberapa kios justru sepi pembeli karena pelayanan yang kurang ramah.

Kelompok tani akhirnya memilih kios lain meski harga pupuk sama.

Temuan ini menjadi evaluasi pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan distribusi.

“Jadi bukan karena harga. Tetapi karena pelayanan sehingga kelompok tani pindah ke kios lain,” terangnya.

Untuk mendapatkan pupuk subsidi, petani diwajibkan membeli di kios yang dekat dengan lokasi sawahnya.

Mereka juga harus terdaftar dalam kelompok tani dan memiliki lahan maksimal dua hektare.

Adapun alokasi pupuk subsidi di Jember mencakup urea sebanyak 69.564 ton, NPK 55.330 ton, kakao 5 ton, ZA 156 ton, dan organik 1.747 ton. (kin/nur)

Tingkat Serapan Pupuk Subsidi

Data Petani Penerima

Kebutuhan vs Stok

Rincian Alokasi Pupuk Subsidi di Jember

Jenis           Alokasi (ton)

Urea           69.564

NPK            55.330

Kakao                  5

ZA               156

Organik       1.747

Catatan Lapangan

Sumber: DTPHP Jember

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#eRDKK #pupuk indonesia #Jember #DTPHP #Pupuk Subsidi