Radar Jember - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jember kembali menjadi sorotan setelah realisasi penerimaan 2025 belum menunjukkan capaian yang stabil.
Hingga akhir November, tambahan pemasukan memang terjadi, namun belum cukup untuk menutup target tahunan yang ditetapkan.
Pada Agustus lalu, PAD mencapai Rp 690,4 miliar dari target Rp 1,137 triliun.
Memasuki November, tambahan Rp 113 miliar membuat PAD naik menjadi Rp 803,4 miliar atau sekitar 70 persen dari target.
Hal itu terungkap dalam penyelarasan APBD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan Komisi C DPRD Jember.
Ketua Komisi C Ardi Pujo Prabowo menekankan bahwa PAD harus dikelola sebagai sumber daya vital pemerintah daerah.
Ia menegaskan pentingnya menggali sektor-sektor yang selama ini belum optimal atau berpotensi mengalami kebocoran.
“PAD ini adalah jantung dan roh pemerintah,” ujarnya.
Beberapa catatan diberikan kepada Bapenda agar strategi penarikan bisa lebih efektif.
Salah satunya mendorong retribusi parkir kembali memakai pola berlangganan, serta menata kembali pungutan dari reklame dan sektor lain yang belum dimaksimalkan.
Menurutnya, langkah ini penting untuk menutup celah yang membuat potensi pendapatan tidak masuk sepenuhnya.
Dorongan untuk menggenjot capaian juga disampaikan menyusul adanya kenaikan PAD di akhir tahun.
Penambahan Rp 113 miliar tersebut dinilai menjadi momentum agar realisasi pada Desember setidaknya mencapai 85 persen.
Ardi menambahkan bahwa perbandingan dengan capaian tahun lalu sudah menunjukkan tren positif.
Namun pemanfaatan potensi di sisa waktu harus maksimal.
“Dari Rp 690-an miliar naik lagi Rp 113 miliar. Jadi grafiknya memang naik dan melampaui target dari tahun 2024," jelasnya.
Pihaknya juga menyoroti puluhan target sektor yang belum tersentuh optimal.
Misalnya PBB dan pajak restoran, dua sektor yang dianggap masih bermasalah karena minim transparansi.
Kondisi ini disebut menjadi pekerjaan besar bagi Bapenda untuk memperbaiki tata kelola data maupun pengawasan pemungutan agar tidak terjadi kebocoran.
“PBB dan pajak restoran hingga saat ini masih tidak transparan,” ungkapnya.
Melalui penyelarasan ini, DPRD berharap strategi pemungutan tahun depan tidak stagnan.
Sebab target PAD 2026 masih dipatok sama seperti tahun berjalan.
Dengan skema yang lebih terstruktur, kolaborasi yang lebih kuat, dan pengawasan yang lebih ketat, pemerintah daerah diyakini dapat mengejar realisasi pendapatan yang lebih sehat.
Sekaligus seimbang untuk mendukung pembangunan tahun berikutnya. (kin/nur)
Editor : Imron Hidayatullahh