Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Dosen PPPK Kehilangan Arah Karier, Rektor UIN KHAS Jember Desak Pemerintah Benahi Aturan Fungsional Segera

M Adhi Surya • Rabu, 26 November 2025 | 13:30 WIB
 “Ini tidak hanya soal status kepegawaian, tetapi berhubungan langsung dengan kualitas akademik.” Prof HEPNI, Rektor UIN KHAS Jember.
 “Ini tidak hanya soal status kepegawaian, tetapi berhubungan langsung dengan kualitas akademik.” Prof HEPNI, Rektor UIN KHAS Jember.

Radar Jember - Ketidakjelasan regulasi karir bagi dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai menjadi salah satu penyebab mandeknya peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM) di perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN).

Situasi tersebut disebut berimbas pada produktivitas akademik dan kemampuan kampus bersaing dalam merekrut tenaga pengajar berkualitas.

Rektor UIN KHAS Jember Prof Hepni, menyoroti stagnasi karir yang dialami dosen PPPK karena belum adanya jalur kenaikan jabatan fungsional dan kepangkatan yang setara dengan dosen berstatus PNS.

Ia menyebut banyak dosen PPPK yang memiliki kinerja baik, namun tidak memiliki kesempatan berkembang secara struktural.

Menurutnya, ketidakpastian regulasi membuat sebagian dosen kehilangan motivasi untuk meningkatkan capaian penelitian maupun publikasi ilmiah.

“Ini tidak hanya soal status kepegawaian, tetapi berhubungan langsung dengan kualitas akademik,” tegasnya.

Hepni menilai kondisi tersebut juga berdampak pada kemampuan PTKIN menarik talenta baru.

Kampus dinilai kurang kompetitif ketika menawarkan prospek karir yang tidak jelas dibanding perguruan tinggi lain yang memiliki struktur kepegawaian lebih tertata.

Bahkan dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI, awal November lalu, Prof Hepni mendesak agar ada pembenahan regulasi tersebut.

Ia juga meminta adanya kejelasan skema karir yang dapat diakses secara adil oleh dosen PPPK.

Selain itu, ia menekankan pentingnya harmonisasi kebijakan antara Kementerian Agama, Kemen-PANRB, dan BKN agar tidak terjadi tumpang tindih aturan.

Kekosongan regulasi dianggap membuat kampus kesulitan mengambil kebijakan pengembangan SDM.

Hepni juga mengusulkan adanya kebijakan afirmatif bagi PTKIN untuk menjamin stabilitas tenaga akademik, terutama dalam agenda internasionalisasi dan kompetisi global pendidikan tinggi.

Ia menilai dukungan regulasi menjadi prasyarat peningkatan kualitas kampus.

Tak hanya isu PPPK, ia turut merekomendasikan penguatan tata kelola digital, reformasi riset berbasis kolaborasi, serta afirmasi penerimaan mahasiswa dan program riset.

“PTKI bukan hanya benteng moderasi beragama, tetapi juga laboratorium peradaban yang menyiapkan generasi berilmu, berakhlak, dan berdaya saing global,” pungkasnya. (dhi/nur)

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#uin khas #Jember #Dosen PPPK #PTKIN #sdm