Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Kebocoran Retribusi Parkir Jember Parah, Skema Prabayar Disebut Solusi: Warga Hanya Bayar 20 Kali Setahun

Sidkin • Rabu, 26 November 2025 | 13:00 WIB
“Skema ini merupakan upaya konkret untuk menekan kebocoran pendapatan daerah.” EDI CAHYO PURNOMO, Anggota Komisi C DPRD Jember.
“Skema ini merupakan upaya konkret untuk menekan kebocoran pendapatan daerah.” EDI CAHYO PURNOMO, Anggota Komisi C DPRD Jember.

Radar Jember – Raibnya miliaran uang rupiah dari retribusi parkir menjadikan pendapatan daerah dari sektor ini anjlok.

Kini, skema parkir prabayar disiapkan sebagai jurus baru untuk menutup celah yang membuat pemasukan sektor ini bocor dan merosot tajam dalam dua tahun terakhir.

DPRD dan Dishub Jember sepakat mekanisme penarikan ini dapat diterapkan pada 2026.

Langkah ini diharapkan mengembalikan pendapatan parkir yang sempat jatuh dari belasan miliar rupiah menjadi hanya sekitar satu miliar saja.

Ini terjadi, karena dulunya sistem berlangganan dihapus dan diganti dengan penarikan langsung di lapangan. Nyatanya, sistem ini tak efektif.

Diduga ada yang bocor dan yang jelas, tidak semua orang memarkir kendaraannya di pinggir jalan yang ada petugas parkir dari Dishub Jember.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, menjelaskan, parkir prabayar disiapkan sebagai transisi menuju parkir berlangganan yang lebih permanen.

Warga nantinya dikenakan pembayaran setara 20 kali parkir untuk memperoleh akses parkir gratis selama satu tahun.

“Kami sudah bahas dengan Badan Pendapatan Daerah. Jadi, warga hanya (dikenakan, Red.) membayar 20 puluh kali parkir untuk satu tahun,” kata Gatot.

Dengan kata lain, Rp 40 ribu untuk sepeda motor dan mungkin juga untuk kendaraan roda tiga, serta Rp 80 ribu untuk mobil atau kendaraan roda 4, dan mungkin juga untuk kendaraan lebih dari roda empat.

Dikatakan, sistem baru ini diharapkan mulai berjalan pada awal tahun depan.

Itu sembari menunggu perubahan regulasi yang akan mengubahnya menjadi parkir berlangganan sepenuhnya melalui perda.

Selama beberapa tahun terakhir, sektor parkir menjadi penyumbang PAD yang terus merosot.

Pendapatan yang dulu pernah menembus Rp 19 miliar per tahun kini terjun bebas hanya sekitar Rp 1,5 miliar setelah skema berlangganan dihentikan.

Situasi ini membuat pemerintah dan legislatif sepakat bahwa perbaikan mekanisme penarikan retribusi tak bisa lagi ditunda.

Komisi C DPRD Jember mendorong Dishub mempercepat implementasi parkir prabayar sebagai solusi konkret menambal kebocoran PAD.

Dorongan itu disampaikan usai rapat dengar pendapat bersama Dinas Perhubungan, Jumat lalu (21/11).

Anggota Komisi C Edi Cahyo Purnomo menegaskan, pembahasan RAPBD 2026 dilakukan dengan fokus utama meningkatkan potensi pendapatan daerah.

“Dalam penyelarasan dengan Dishub, kami mendapatkan informasi bahwa akan ada skema baru untuk penarikan retribusi parkir,” kata Ipung, sapaan akrabnya.

Legislator PDIP ini meyakini sistem prabayar dengan pola pembayaran 20 kali untuk satu tahun layanan parkir, dapat mengangkat kembali pendapatan sektor ini.

Ia juga menilai target Rp 21 miliar PAD parkir pada 2026 realistis dicapai jika skema baru berjalan tanpa hambatan.

Namun ia menuntut Pemkab segera menyerahkan draft Perbup agar pembahasan teknis bisa diperdalam.

“Kami ingin melihat detail potensi PAD yang bisa dihasilkan dari sektor parkir. Skema ini merupakan upaya konkret untuk menekan kebocoran pendapatan daerah,” pungkasnya.

Penting diketahui, sekema ini sejatinya serupa dengan parkir berlangganan, namun nama yang disepakati kali ini yaitu Parkir Prabayar.

Nantinya, setiap orang harus membayar parkir selama setahun penuh, saat melakukan perpanjangan surat kendaraan atau dengan sistem lain.

Dengan demikian, sistem ini berpeluang untuk melakukan kerja sama lagi antara Pemkab Jember dengan Samsat Polres Jember, seperti tahun 2023 dan tahun sebelumnya. (kin/nur)

TENTANG PRABAYAR PARKIR:

  1. Sepeda motor Rp 40 ribu.

    (Mungkin juga berlaku untuk roda 3)

  1. Mobil Rp 80 ribu.

    (Mungkin berlaku bagi kendaraan lebih dari roda 4)

SUMBER: RDP di DPRD Jember.

Editor : Imron Hidayatullahh
#Jember #tarif parkir #Dishub Jember #DPRD jember #parkir berlangganan