Radar Jember - Banjir luapan di Kelurahan Wirolegi kembali menjadi perhatian setelah warga berkali-kali melaporkan rumah dan sawah mereka terendam.
Aduan itu mendorong DPRD Jember melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Ini digelar oleh Komisi B dan Komisi C dengan menyusuri aliran sungai, Senin sore (17/11).
Mereka ingin memastikan apa yang sebenarnya menghambat aliran sungai.
Temuan di lapangan menunjukkan adanya penyempitan sungai.
Kondisi itu diduga dipicu pembangunan perumahan Devanka Land yang berada di bawah Lestari Group tak jauh dari lokasi sungai.
Rombongan dewan melihat jembatan yang tidak sebanding dengan lebar sungai, plengsengan yang jebol, dan urukan tanah di sempadan.
“Seharusnya (jalur, Red) ini free. Tidak ada bangunan yang mengganggu sempadan pada area dengan lebar 10 meter dari bibir sungai,” jelas Ardi Pujo Prabowo.
Ketua Komisi C DPRD itu menilai penyempitan saluran air tidak bisa dianggap sepele.
Ia menyebut perubahan bentang sungai telah memicu banjir yang terus berulang.
Karena itu, seluruh temuan akan dihimpun sebagai dasar kajian lebih lanjut.
“Temuan-temuan ini kami kaji secara mendalam dan akan ditindaklanjuti dalam rapat-rapat bersama pihak terkait,” tegasnya.
Ketua Komisi B, Candra Ary Fianto, juga menyoroti cara pengembang mengelola kawasan tepi sungai.
Ia menilai pembangunan harus mengikuti kondisi alam, bukan memaksakannya.
Jika perhitungan konstruksi tidak tepat, dampak yang muncul bisa merugikan warga sekitar.
“Jika salah, implikasinya bisa banjir. Airnya mengganggu pemukiman serta merusak tanaman sawah petani sekitar,” terangnya.
Koordinator Sumber Daya Air (SDA) Kecamatan Sumbersari Agus Sutaryono menegaskan pentingnya menjaga sempadan sungai.
Ia menyebut area itu berfungsi sebagai ruang cadangan air ketika debit meningkat.
Karena itu, wilayah sempadan harus bebas dari konstruksi apa pun.
“Sempadan bukan untuk dibangun jalan. Sempadan semacam area khusus tempat menampung aliran sewaktu-waktu debit air sungai naik,” tegasnya.
Sementara itu, pihak pengembang memberi penjelasan berbeda.
Direktur Produksi Lestari Group, Ivan Agustian, menyebut jembatan yang dibangun memiliki luas 84 meter persegi.
Sementara lebar sungai sekitar 10 meter dengan tambahan sempadan 10 meter di dua sisi.
Ia juga mengklaim area yang diduga sempadan merupakan jalan umum sesuai site plan.
Meski begitu, ia tidak membantah adanya plengsengan yang dibangun tepat di tepi sungai.
“Kami sesuaikan batas site plan pengukuran dengan BPN. Tapi plengsengan bukan di lahan kami. Kami hanya membantu mem-plengseng biar tidak ada imbas, karena sungai ini menyempit," jelasnya. (kin/nur)
Editor : Imron Hidayatullahh