Radar Jember - Kerja sama internasional di bidang kesehatan yang seharusnya menjadi kebanggaan daerah justru terhambat oleh birokrasi lokal.
Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) Jember mengaku tak kunjung mendapat surat keterangan operasional dari Dinas Kesehatan Jember.
Padahal seluruh syarat administrasi telah dinyatakan lengkap oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Kesehatan Malaysia.
Owner RS Bina Sehat Jember, dr Faida, menjelaskan bahwa pihaknya diminta langsung oleh Kementerian Kesehatan Malaysia untuk menjadi penyedia medical check-up bagi calon pekerja migran Indonesia (PMI).
Selama ini, kata dia, banyak kasus PMI yang dipulangkan karena hasil medical check-up-nya tidak sesuai.
"Mereka minta kami yang menangani agar lebih profesional dan transparan,” ujarnya.
Namun, proses administrasi justru tersendat di tingkat kabupaten.
Faida menuturkan, sejak Agustus 2025 pihaknya telah mengirim tiga surat resmi ke Dinas Kesehatan Jember untuk mendapatkan surat keterangan bahwa RSBS telah beroperasi lebih dari dua tahun.
“Surat pertama katanya hilang, surat kedua sudah didisposisi, surat ketiga menunggu petunjuk atasan. Padahal kami sudah beroperasi 25 tahun dan semua izin kami lampirkan,” ungkapnya.
Menurut mantan Bupati Jember periode 2016-2021 ini, birokrasi lamban seperti ini mencederai semangat pelayanan publik di sektor kesehatan.
Pihaknya tidak mengajukan izin baru, hanya butuh surat keterangan.
"Kalau mau bersaing antar-rumah sakit silakan, tapi jangan rumah sakit disuruh bersaing dengan Dinas Kesehatan. Harusnya Dinkes melayani semuanya, bukan menghambat,” tegasnya.
Faida menambahkan, di daerah lain seperti Banyuwangi, Malang, hingga Lombok, proses serupa berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Semua rumah sakit di jaringan Bina Sehat Group telah selesai mengurus dokumen dan siap bekerja sama dengan Malaysia.
“Cuma di Jember yang mandek. Surat dari Malaysia sudah datang sejak Juni, kami respons Juli, tapi sampai November belum juga selesai. Malaysia sampai heran, katanya: kenapa negerimu sendiri yang menghambat? Padahal ini kebutuhan negerimu juga,” tuturnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah seharusnya menjadi fasilitator, bukan penghalang.
Dia mengaku malu sebagai orang Jember melihat pelayanan publik seperti ini.
Jika tidak ada itikad baik, pihaknya bakal melawan secara prosedural.
"Masih ada Ombudsman, Komisi Kesehatan DPR, bahkan Presiden. Kami ini bukan minta belas kasihan, tapi sedang membuka peluang kerja sama yang mengangkat nama Jember,” pungkas Faida.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Jember Rachman Hidayat belum memberikan komentar apa pun.
Permintaan wawancara yang dikirimkan Jawa Pos Radar Jember hingga belum dijawab pukul 15.00, kemarin. (kin/nur)
Editor : Imron Hidayatullahh