Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

12 Ribu Peserta UHC Jember Dicoret: Banyak yang Sudah Meninggal dan Pindah, APBD Tak Lagi Terbuang

Sidkin • Sabtu, 15 November 2025 | 13:00 WIB

"Totalnya ada sekitar 12.000 peserta PBPU Pemda yang sudah tidak menjadi peserta. Kami sudah koordinasikan dengan BPJS Kesehatan dan telah dinonaktifkan." BAMBANG SAPUTRO, Kepala Dispendukcapil Jember
"Totalnya ada sekitar 12.000 peserta PBPU Pemda yang sudah tidak menjadi peserta. Kami sudah koordinasikan dengan BPJS Kesehatan dan telah dinonaktifkan." BAMBANG SAPUTRO, Kepala Dispendukcapil Jember

Radar Jember – Sekitar 12 ribu peserta Universal Health Coverage (UHC) Jember dinonaktifkan.

Ini dilakukan setelah data kepesertaan diverifikasi ulang sejak awal April 2025.

Penyesuaian ini untuk memastikan penerima manfaat yang memenuhi syarat (MS) dan warga yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Proses verifikasi melibatkan pegawai Pemda hingga tingkat RW dan RT, di seluruh kecamatan.

Berdasar pemutakhiran data tersebut, sebanyak 12 ribu nama dicoret.

Ada yang diketahui meninggal dunia, pindah ke luar Jember, dan data tidak valid.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jember Bambang Saputro menjelaskan, pemutakhiran dilakukan secara rutin untuk peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) Pemda yang iurannya ditanggung APBD.

Ia menyebut total peserta PBPU Pemda saat ini mencapai 877 ribu jiwa.

Sehingga pengecekan harus dilakukan berkelanjutan.

“Mulai 1 April 2025, kami secara rutin dibantu oleh semua camat, kades, lurah, dan tentunya juga dukungan dari ketua RT dan RW se-Kabupaten Jember meng-update data,” ujarnya.

Dari hasil pengecekan tersebut, ditemukan lebih dari dua ribu peserta telah pindah keluar Jember.

Sementara lebih dari seribu lainnya telah meninggal dunia.

Seluruh data ini kemudian dikoordinasikan dengan BPJS Kesehatan untuk proses penonaktifan.

Bambang menyebut angka total peserta yang tidak lagi memenuhi syarat mencapai sekitar 12.000 jiwa.

“Jadi totalnya ada sekitar 12.000 peserta PBPU Pemda yang sudah tidak menjadi peserta. Kami sudah koordinasikan dengan BPJS Kesehatan dan telah dinonaktifkan,” jelasnya.

Ia memastikan bahwa pendataan akan terus dilakukan agar peserta yang sudah tidak berhak segera teridentifikasi.

Bambang meminta ketua RT dan RW melaporkan secara cepat bila menemukan warga yang pindah atau meninggal.

Langkah ini dinilai penting agar beban pembiayaan APBD tidak terpakai untuk peserta yang tidak lagi berhak.

“Tolong segera dilaporkan kepada kami secara berjenjang, baik yang peserta UHC program maupun yang di luar program UHC,” pintanya.

Bambang menegaskan, pemutakhiran data menjadi bagian penting menjaga ketepatan sasaran UHC.

Selain memastikan penerima manfaat tepat, langkah ini juga menghindari pemborosan anggaran daerah.

Validasi kepesertaan disebut sebagai kunci agar iuran BPJS yang dibayar pemerintah sesuai kebutuhan riil masyarakat.

Upaya ini sekaligus menjawab tuntutan transparansi dalam program kesehatan prioritas.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menilai, kebijakan pengetatan data ini mendukung program UHC Prioritas Bupati Jember Muhammad Fawait agar benar-benar tepat sasaran.

Ia mengingatkan bahwa pembayaran premi BPJS dari APBD tidak boleh terbuang untuk peserta yang sudah tidak memenuhi syarat.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan laporan kematian maupun kepindahan warga berjalan disiplin dan kontinu.

“Sehingga tidak ada lagi mengeluarkan APBD untuk membayar premi BPJS seseorang yang sebetulnya sudah meninggal atau sudah bukan warga Jember karena sudah pindah,” tegasnya. (kin/nur)

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#Jember #disdukcapil #BPJS ksehatan #uhc #Universal Health Converage