Radar Jember – Bagi warga Jember, untuk sementara waktu, donor darah golongan A tak bisa dilakukan, karena stoknya banyak alias melimpah.
Untuk itu, Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Jember menangguhkan pendonor darah khusus golongan A.
Penangguhan untuk pendonor darah golongan A ini terungkap dalam kegiatan donor darah di Kantor Kecamatan Kalisat, kemarin (12/11).
Diketahui, jumlah packed red cell (PRC) golongan darah A mencapai 350 kantong.
Ini menjadikan jenis darah dengan persediaan terbanyak di antara golongan lainnya.
Kondisi ini pula menjadi alasan petugas PMI menunda pendonor golongan darah A.
Meski begitu, kegiatan donor darah di Kalisat kemarin tetap berlangsung dan warga antusias.
Petugas berhasil mengumpulkan 52 kantong darah meski ada belasan pendonor yang tertolak karena tidak memenuhi persyaratan medis.
Donor darah yang rutin digelar tiga bulan sekali ini mayoritas diikuti oleh pendonor dewasa yang sudah terbiasa menyumbangkan darah.
Sekretaris PMI Jember Ghufron Evyan Efendi, menyampaikan apresiasinya terhadap partisipasi masyarakat.
Ia menegaskan pentingnya menjaga ketersediaan stok darah di semua golongan.
“Kami terus mendorong masyarakat untuk aktif ikut donor darah untuk menjaga stok darah di UDD PMI Jember. Karena menjelang akhir tahun ini, permintaan juga terus naik,” ujarnya.
Ghufron menjelaskan, penundaan pendonor dengan golongan darah tertentu dilakukan secara bergantian sesuai kebutuhan stok.
Sebelumnya, kata dia, golongan darah AB juga pernah ditunda.
Sebab saat itu, stok di PMI banyak dan aman.
“Dan saat ini di Kecamatan Kalisat, golongan darah A yang ditunda dan golongan darah AB bisa melakukan donor darah,” jelasnya.
Camat Kalisat Rusdiyanto turut mengapresiasi semangat warganya yang konsisten mengikuti donor darah.
Pihaknya memang sudah rutin menggelar donor darah.
Oleh sebab itu, capaian donor darahnya juga cukup tinggi hingga 52 kantong.
“Harapannya kegiatan ini terus berlanjut untuk membantu PMI Jember menjaga pasokan darah agar tetap stabil sesuai kebutuhan masyarakat,” harapnya. (kin/nur)
Editor : Imron Hidayatullahh