Radar Jember – Gelombang perceraian di Jember belum surut. Sepanjang Oktober 2025 saja, Pengadilan Agama (PA) Jember mencatat lima ratus lebih pasangan resmi bercerai.
Mayoritas di antaranya disebabkan oleh tekanan ekonomi yang terus menghantam kehidupan rumah tangga.
Humas PA Jember Mohammad Hosen mengatakan, dari total perkara tersebut, 391 kasus dipicu persoalan ekonomi, 125 kasus akibat pertengkaran terus-menerus, 14 kasus karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta 15 kasus karena salah satu pihak meninggalkan pasangan.
“Totalnya 555 kasus perceraian selama bulan Oktober dengan berbagai faktornya,” ujarnya.
Selain itu, terdapat pula sejumlah kasus dengan penyebab lain, seperti kawin paksa sebanyak dua kasus, murtad satu kasus, judi empat kasus, dan mabuk satu kasus.
Meski jumlahnya kecil, Hosen menilai penyebab tersebut menggambarkan beragam persoalan yang melatarbelakangi perceraian di Jember.
Menurutnya, tekanan ekonomi sering kali menjadi awal dari pertengkaran yang berkepanjangan.
“Awalnya hanya masalah keuangan sehari-hari, tapi lama-lama berkembang jadi konflik yang sulit diselesaikan,” katanya.
Hosen menjelaskan, sebagian besar perkara perceraian di Jember merupakan cerai gugat, artinya diajukan oleh pihak istri.
Kondisi itu menunjukkan banyak perempuan yang merasa tak lagi mampu bertahan dalam situasi ekonomi yang tidak stabil.
“Trennya memang masih didominasi oleh cerai gugat,” ujarnya.
Meski pihak pengadilan selalu membuka ruang mediasi sebelum sidang perceraian berlangsung.
Namun, kata Hosen, banyak pasangan tetap memilih berpisah karena persoalan ekonomi dianggap tak bisa diselesaikan dengan cepat. “Kami berupaya mendamaikan, tapi banyak yang sudah bulat mengambil keputusan,” jelasnya.
Dengan tren perceraian yang terus tinggi, Hosen berharap masyarakat lebih memperkuat komunikasi dan kesiapan mental sebelum menikah.
“Pernikahan perlu komitmen dan kesabaran. Tanpa itu, masalah sekecil apa pun bisa jadi alasan untuk berpisah,” pungkasnya. (dhi/dwi)
DAMPAK PERCERAIAN
Setahun 2024, ada 79.293 kasus perceraian di Jawa Timur. Sementara, Jember menempati posisi ke dua setelah Kabupaten Malang. (BPS Jatim)
- Kabupaten Malang - 5.619 kasus
- Jember - 5.611 kasus
- Banyuwangi - 5.500 kasus
- Kota Surabaya - 4.896 kasus
- Sidoarjo - 3.746 kasus
- Kediri - 3.055 kasus
- Blitar - 2.963 kasus
- Jombang - 2.692 kasus
- Dampak Psikologis
Stres dan depresi pasca-cerai (lebih tinggi pada perempuan, 2x lipat dari laki-laki).
Perasaan gagal atau rendah diri.
Kesulitan menjalin hubungan baru karena trauma emosional.
- Dampak Terhadap Anak
Penurunan prestasi akademik, gejala kecemasan dan rasa tidak aman, risiko perilaku menyimpang (kenakalan remaja, penggunaan zat terlarang).
- Dampak Jangka Panjang
Anak dari keluarga bercerai memiliki kemungkinan dua kali lebih besar mengalami perceraian saat dewasa. Masalah kepercayaan dan kestabilan emosional cenderung berlanjut ke generasi berikutnya.
Editor : Imron Hidayatullahh