Radar Jember - Persatuan penyandang disabilitas dan Center Advokasi (Perpenca) Jember menyoroti data penyandang disabilitas yang simpang siur di kabupaten berpenduduk 2,6 Juta ini.
Jika ini terus terjadi, maka bisa berpengaruh pada kebijakan.
Data dari Dinas Sosial (Dinsos) Jember tahun 2024, jumlah disabilitas ada di angka 7.000 orang.
Ini berbeda dengan data yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) di angka 20.000 orang.
Ketidakpastian angka itu tentu menimbulkan keresahan bagi penyandang disabilitas karena berpotensi melahirkan kebijakan yang tidak tepat.
Ketua Perpenca Jember Moh Zaenuri Rofii menyampaikan pentingnya data yang valid mengenai jumlah pasti disabilitas di Jember.
Sebab berdasarkan data tersebut pihaknya dapat merinci berbagai permasalahan yang dihadapi disabilitas hingga memberikan rekomendasi pada pemerintah.
“Data Dinsos menyebut ada 7.000 disabilitas, padahal 2-3 tahun lalu kami hearing di pemda, itu disebut ada 20.000, kami tidak tahu apakah itu akumulasi dari sekian tahun,” sebutnya.
Lebih jauh menurut Zaenuri, hingga kini masih banyak disabilitas di Jember yang hak pokoknya belum terpenuhi.
Terutama akses pendidikan dan pekerjaan yang masih dinilai sulit.
“Banyak disabilitas yang tidak mendapatkan akses pendidikan karena lokasi SLB rata-rata ada di kota, jadi yang jauh harus ngontrak, hal ini berat, jadi banyak yang tidak sekolah. Lalu bagaimana bisa bekerja kalau tidak sekolah,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jember Arief Tyahyono menjelaskan salah satu penyebab tidak akuratnya data disabilitas adalah kurangnya keterbukaan dari pihak keluarga.
Banyak keluarga, kata dia, masih enggan mengakui anggota keluarganya sebagai penyandang disabilitas, sehingga pendataan menjadi tidak maksimal.
“Ini juga menjadi PR kita bersama, bahwa tidak semua keluarga terbuka,” katanya
Arief menegaskan pentingnya data yang valid agar pemerintah dapat memberikan perlakuan dan bantuan yang tepat sasaran.
Saat ini, kata dia, sudah ada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diinisiasi BPS dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
“Natinya, itu akan menjadi satu-satunya data rujukan untuk penyaluran bantuan hingga menyusun kebijakan. Dalam beberapa bulan ke depan akan ada MoU antara BPS dan seluruh pemda terkait pemanfaatan data tersebut,” jelasnya. (yul/nur)
Editor : Imron Hidayatullahh