SUMBERSARI, Radar Jember - Akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan seharusnya menjadi hak dasar seluruh warga Jember tanpa terkecuali.
Namun, penyandang disabilitas masih sering berada di posisi yang terpinggirkan. Kondisi inilah yang mendorong Tanoker Ledokombo bersama Persatuan Penyandang Disabilitas dan Center Advokasi (Perpenca) meluncurkan Program Building Effective Networking (BEN) dan Community Based Rehabilitation (CBR) di Aula RRI Jember, Kemarin (6/10)
Ketua Perpenca Jember Muhammad Zaenuri Rofi’i menyampaikan, saat ini masih banyak persoalan mendasar yang dihadapi kelompok disabilitas di Jember. Dari sisi pendidikan, belum semua anak disabilitas bisa mengakses sekolah yang ramah inklusi.
Padahal sekolah reguler secara aturan tidak boleh menolak murid dengan alasan apapun, namun praktik di lapangan masih ada penolakan.
Selain itu keterbatasan tenaga pendidik untuk disabilitas juga masih menjadi kendala. “Ada sekolah yang mau menerima, tapi wali muridnya yang menolak. Ada pula sekolah dan wali murid menerima, tapi gurunya tidak siap,” ujarnya.
Hal serupa juga terjadi di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan. Menurut Zainuri, belum semua penyandang disabilitas terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, sementara di sisi lain kesempatan kerja masih terbatas.
“Padahal sudah jelas di Perda Disabilitas Nomor 7 Tahun 2016 dan UU Nomor 8 Tahun 2016, instansi pemerintah wajib mempekerjakan minimal 2 persen disabilitas, dan swasta minimal 1 persen. Tapi pelaksanaannya belum maksimal,” tegasnya.
Sementara itu, Founder Tanoker Ledokombo Farha Ciciek mengatakan program BEN dan CBR dirancang sebagai wadah kolaborasi lintas pihak agar persoalan disabilitas, terutama di kalangan anak dan remaja, bisa ditangani secara menyeluruh.
“Kalau untuk masuk sekolah sulit, bagaimana mau dapat skill untuk bekerja. Lalu bagaimana mau sekolah kalau ekonominya dibawah. Kami tau anggaran pemerintah terbatas, anggaran kami juga terbatas, maka jalannya adalah membangun jejaring.
Kita tidak bisa bekerja sendiri, harus menggandeng semua pihak agar hak-hak penyandang disabilitas bisa terpenuhi,” ujarnya.
Dikatakan program BEN dan CBR akan berjalan selama tiga tahun. Target akhirnya adalah menciptakan kemandirian bagi penyandang disabilitas sekaligus menumbuhkan masyarakat yang lebih inklusif.
“Kami ingin membangun sistem agar penyandang disabilitas bisa berdaya, dan masyarakat hilang sikap diskriminatif,” katanya.
Sementara itu Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jember Arief Tyahyono yang turut hadir di acara tersebut, menegaskan pemerintah terus mengupayakan dukungan untuk menyediakan kebutuhan dasar untuk disabilitas, terutama melalui program UHC Prioritas dan beasiswa Cinta Bergema.
“Dari beasiswa itu, ada kuota khusus di dalamnya ada untuk disabilitas,” tuturnya.(yul)