Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Kakek Berusia 65 tahun di Puger Jember Ini Tewas Gara-gara Tersengat Aliran Listrik Tegangan Tinggi

Jumai RJ • Kamis, 6 November 2025 | 04:15 WIB
TERSENGAT LISTRIK: Petugas nakes dari Puskesmas Kasiyan bersama anggota Polsek Puger saat mengecek tubuh Na
TERSENGAT LISTRIK: Petugas nakes dari Puskesmas Kasiyan bersama anggota Polsek Puger saat mengecek tubuh Na

KASIYAN, radarjember - Nasib malang menimpa Na'im, 65, warga asal Dusun Krajan Barat Desa Mlokorejo, Kecamatan Puger, Jember.

Ia meninggal setelah tersengat aliran listrik yang mengalir pada kabel kabel Telkom di Jalan Raya Kasian - Mlokorejo, tepatnya di barat toko basmalah Dusun Krajan, Desa Kasian, Kecamatan Puger, Jember pada Rabu (5/11/2025) pukul 14.30 wib.

Saat ditemukan warga, korban itu ada dipinggir jalan dengan posisi terlentang.

Tidak jauh dari tubuh korban terdapat sepeda. Diatas sepedanya terlihat ada barang rongsokan seperti kardus yang baru dicari korban seharian.

Disekitar tubuh korban juga terlihat gulungan kabel telkom yang ada ditanah dekat tubuh korban.

Kabar penemuan mayat seorang laki-laki terlentang dipinggir jalan warga dan pengguna jalan langsung melaporkan ke piket Polsek Puger.

Kapolsek Puger Iptu Edy Purwanto mengatakan, penemuan mayat dipinggir jalan raya itu dugaan akibat tersengat aliran listtik.

Karena pada bagian tubuh ada luka bakar akibat sengatan aliran listrik.

"Diduga korban tersengat aliran listrik saat mengambil rongsokan disekitar gulungan kabel," kata Edy.

"Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Puger bersama petugas PLN Puger dan nakes Puskesmas Kasian dibantu warga mendatangi lokasi," kata Kapolsek.

Jasad korban yang ditemukan tergeletak dipinggir jalan dekat gulungan kabel langsung dievakuasi ke IGD Puskesmas Kasiyan, Kecamatan Puger.

Setelah dilakukan visum luar, jasad korban di serahkan kepada keluarganya. Keluarga enggan korban dilakukan otopsy, sehingga harus membuat surat pernyataan diatas materai.

"Setelah dilalukan visum luar oleh petugas nakes, tubuh korban ada bekas luka bakar akibat sengatan aliran listrik," pungkas Edy.(jum).

Editor : M. Ainul Budi
#kakek #Jember #aliran listrik #Telkom