Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Kejutan Besar di RSD Balung Jember: Dokter Ortopedi Terlibat Fraud BPJS Kesehatan!

Sidkin • Sabtu, 1 November 2025 | 13:20 WIB
Rencana pemerintah untuk menghapuskan tunggakan iuran BPJS Kesehatan dinilai membawa tantangan keuangan bagi negara. (Dok RSUD Sawahlunto)
Rencana pemerintah untuk menghapuskan tunggakan iuran BPJS Kesehatan dinilai membawa tantangan keuangan bagi negara. (Dok RSUD Sawahlunto)

 

Radar Jember - Kasus dugaan manipulasi klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Jember terus bergulir.

Setelah sebelumnya ditemukan di sejumlah rumah sakit swasta, kini praktik serupa juga terungkap di rumah sakit milik pemerintah.

Rumah Sakit Daerah (RSD) Balung, disebut-sebut menjadi RS pemerintah yang masuk pusaran fraud klaim tagihan BPJS Kesehatan tersebut.

Temuan itu berdasar audit yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Jember pada tahun 2025.

Lalu dilakukan pemeriksaan klaim pada beberapa tahun ke belakang hingga 2019, ditemukan adanya ketidaksesuaian tagihan yang diklaim dengan layanan kesehatan yang diterima pasien BPJS Kesehatan.

Direktur RSD Balung dr Nurullah Hidajahningtyas mengakui praktik manipulasi tersebut sudah terjadi sebelum dirinya menjabat.

Saat masuk RSD Balung pada 2023, terduga pelaku mark up itu sudah jelas.

Nurullah menyebut, pelaku dugaan fraud tersebut adalah oknum dokter spesialis bedah ortopedi yang juga bekerja di rumah sakit lain.

Ia menegaskan, sejak awal telah memberi peringatan keras agar tidak melakukan tindakan manipulatif dalam proses klaim.

“Saya selaku pimpinan sejak awal sudah mengingatkan dokter yang bersangkutan. Sudah saya edarkan larangan fraud,” ujarnya, kemarin.

Meski demikian, dia enggan mengungkapkan nilai penggelembungan klaim yang dilakukan.

Ia hanya memastikan kasus tersebut telah menjadi perhatian serius manajemen rumah sakit.

Menurutnya, modus serupa juga ditemukan di rumah sakit lain yang masuk dalam temuan audit BPJS Kesehatan Jember.

Sebagai tindak lanjut, pihak rumah sakit telah melaporkan oknum dokter tersebut ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Lalu proses penegakan disiplin itu telah diserahkan kepada Satuan Pengawas Internal serta Komite Medis.

Ia juga memastikan sanksi berat tengah disiapkan untuk oknum tersebut.

“Yang jelas, yang bersangkutan harus mengganti uang (yang sudah dimanipulasi, Red),” tegas Nurullah.

Terpisah, advokat Jember Mohammad Husni Thamrin mendesak Pemkab Jember agar tidak berhenti pada sanksi internal.

 Ia meminta kasus ini dibawa ke ranah hukum agar ada efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat.

“Ini sudah termasuk kategori korupsi. Sangat memprihatinkan,” terangnya.

Thamrin juga meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen rumah sakit.

“Apabila terbukti ada manipulasi, segera melakukan pergantian pimpinan dan semua yang terlibat, serta melaporkan pada aparat yang berwenang,” pungkasnya. (kin/nur)

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#Jember #BPJS Keseharan #Mark Up #RSD Balung #jkn