Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

BREAKING NEWS! Kejari Jember Akhirnya Tahan Tersangka SR di Kasus Korupsi Sosraperda, Ini Peran Kuncinya Bantu Wakil Ketua DPRD

Sidkin • Kamis, 30 Oktober 2025 | 01:52 WIB
Tersangka SR ketika dikawal tim kejari jember dalam kasus sosraperda DPRD Jember. (SIDKIN/RJ)
Tersangka SR ketika dikawal tim kejari jember dalam kasus sosraperda DPRD Jember. (SIDKIN/RJ)

RADAR JEMBER - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember akhirnya menahan satu tersangka berinisial SR rekanan ringan dan berat dalam kasus dugaan korupsi Sosraperda DPRD Jember.

SR sendiri yang sebelumnya belum ditahan karena tak datang dalam pemeriksaan.

Malam ini, tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jember akhirnya menahan SR dengan memakaikan rompi berwarna pink dan membawa SR ke Lapas Kelas IIA Jember.

Kepala Kejari Jember Ichwan Effendi menjelaskan pihaknya sudah menetapkan SR sebagai tersangka pekan lalu. Tapi SR tak hadir dalam pemeriksaan.

"Akhirnya yang bersangkutan kooperatif datang memenuhi panggilan kami. Dan selanjutnya setelah diperiksa cukup panjang mulai pagi sampai sore hari ini, kami memberikan kesimpulan untuk memperlancar proses penyelesain perkara Sosraperda ini, kami melakukan penahanan kepada tersangka SR," jelasnya kepada awak media.

Dengan penahanan SR ke Lapas Jember ini, kasus korupsi Sosraperda di tubuh DPRD Jember ini sudah genap dengan lima orang tersangka. Usai sebelumnya Dedy Dwi Setiawan atau DDS Wakil Ketua DPRD Jember yang lebih dahulu ditahan Kejaksaan.

Anggota dewan dari Parpol Nasdem itu dijebloskan ke hotel prodeo bersama mantan istrinya.

"Yang sekarang sudah genap menjadi 5 orang Kami harapkan semuanya nanti berjalan dengan lancar sehingga proses penyelesaian perkaranya bisa lebih cepat. Namun tetap saja kita harus menyelesaikan berkas yang mana berkas itu isinya adalah pemeriksaan terhadap baik terhadap saksi-seksi maupun terhadap tersangka maupun barang bukti dan juga alat bukti yang lain itu saja," jelas kajari.

Lantas apa peran SR dalam kasus ini? Menurut Kajari, SR turut membantu terjadinya dugaan tindak pidana korupsi ini. 

Pasca penetapan lima tersangka, menurut kajari masih ada banyak saksi yang diperiksa kejaksaan.

"Saat penyidikan khusus pemeriksa saksi tidak merujuk tersangka siapa. Semua saksi bersifat umum. Semua saksi diperiksa sebagai saksi dalam perkara modus sosraperda," jelas dia.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan Tak Punya Mobil Pribadi Versi LHKPN? Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Disinggung mengenai anggota dewan yang banyak diperiksa keluar masuk kantor kejari sebagai saksi. Ichwan pun membenarkan hal itu. "Kalau anggota dewan saat diperiksa penyidikan dewan 80. Panlok sekitar 200-an. Hari ini aja yang diperiksa sekitar 60-an. Campur DPRD dan Panlok," bebernya.

Lantas bagaimana potensi adanya tersangka lain?

"Kami masih melihat hasil dari keterangan mereka apakah ada tersangka baru atau tidak. Untuk kerugian masih dihitung oleh tim auditor," pungkasnya.

Editor : M. Ainul Budi
#tersangka #Jember #sosraperda #kejari #Kejaksaan #Korupsi