Radar Jember –Tim Satgas Pangan Kabupaten Jember menemukan pedagang yang nakal dalam menjual minyak goreng subsidi, yaitu Minyakita.
Hal itu diketahui saat melakukan sidak di Pasar Kreongan, Kecamatan Patrang, Selasa (28/10).
MinyaKita dalam regulasi Permendag Nomot 18 Tahun 2024, harga eceran tertinggi (HET) adalah Rp 15.700 per liter. Namun, dijual Rp 17 ribu.
Tim Satgas Pangan Polres Jember, Ipda Hari Sasono, mengatakan, pada sidak ke Pasar Kreongan, sebagian besar harga bahan pokok masih terkendali.
“Harga beras, telur, hingga beras SPHP juga aman,” terangnya.
Namun, tambah dia, saat mengecek harga minyak goreng bersubsidi Minyakita, ternyata ada kejanggalan.
Terdapat pedagang di pasar tradisional tersebut tidak menjual Minyakita sesuai peraturan yang ditetapkan pemerintah.
“Yang dijual melebihi HET,” terangnya.
Atas hal tersebut, pihaknya tidak bisa berbuat banyak, termasuk memberikan sanksi.
“Kami masih menemukan pedagang yang menjual di atas HET. Terhadap mereka kami berikan teguran dan peringatan tegas, agar segera menyesuaikan harga sesuai ketentuan pemerintah,” tegas Hari.
Ia menambahkan, penjual yang kedapatan melanggar akan terus dipantau agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Hari menegaskan, timnya akan terus melakukan pemantauan rutin di berbagai pasar di wilayah Jember.
Pihaknya akan terus melakukan sidak semacam ini.
Tujuannya memastikan pasokan tetap aman dan harga kebutuhan pokok tidak mengalami lonjakan.
“Kalau nanti ditemukan pelanggaran berulang. Tentu akan ada tindakan lebih tegas,” katanya.
Satgas Pangan juga memantau distribusi beras dan bahan pokok lain agar tidak terjadi penimbunan menjelang akhir tahun.
“Kami juga memastikan stok beras dari Bulog masih mencukupi untuk kebutuhan masyarakat di Jember,” paparnya. (dhi/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh