Radar Jember – Klarifikasi yang dilakukan Inspektorat Jember kepada Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Balung mengungkap fakta menarik.
Hasil pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etika jabatan, kades mengakui bahwa terduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi merupakan kerabatnya sendiri.
Pengakuan tersebut disampaikan dalam pemeriksaan resmi yang digelar di Kantor Inspektorat Jember.
Inspektur Kabupaten Jember Ratno Cahyadi Sembodo membenarkan hal itu.
“Betul, dalam klarifikasi, kepala desa mengaku pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengannya,” ujarnya.
Fakta ini memperkuat dugaan bahwa sang kades tidak netral dalam menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi pada 14 Oktober lalu.
Berdasarkan aduan masyarakat melalui kanal Wadul Guse, kades sempat menampung korban di rumah pribadinya dan menawarkan penyelesaian kekeluargaan, bukan pelaporan hukum.
“Dalih yang bersangkutan adalah ingin mencari jalan damai. Tapi cara itu keliru, sebab kasus kekerasan seksual adalah tindak pidana yang harus diproses hukum,” tegas Ratno.
Dalam pemeriksaan, kades juga mengaku sempat mendatangi rumah keluarga pelaku sehari setelah kejadian, namun berdalih pelaku sudah melarikan diri.
Inspektorat menilai tindakan itu menunjukkan adanya konflik kepentingan yang menghambat perlindungan terhadap korban.
Menurut Ratno, seharusnya kepala desa bersikap netral dan segera memastikan korban mendapat pendampingan medis dan hukum.
Seharusnya, tugas seorang pejabat publik adalah berpihak pada korban, bukan pada pelaku.
Inspektorat menilai, tindakan kades yang tidak segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan camat selaku pembina desa, merupakan bentuk kelalaian dalam pelayanan publik.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah korban SF,21, sempat kesulitan mendapatkan bantuan dan harus membayar sendiri biaya visum di RSD Balung.
Sementara itu, pelaku berinisial SA,27, yang merupakan kerabat kades, telah berhasil ditangkap tim Resmob Polres Jember setelah buron lebih dari sepekan. (dhi/nur)
Editor : Imron Hidayatullahh