Radar Jember – RSD dr Soebandi masih punya utang Rp 48 miliar.
Akibat tunggakan ini, sejumlah obat-obatan dan bahan habis.
Sementara, pengiriman obat yang habis itu tertunda karena tunggakan tersebut.
Seperti diketahui, RSD dr Soebandi merupakan rumah sakit rujukan utama di wilayah Tapal Kuda.
Ini terungkap setelah Bupati Jember Muhammad Fawait turun meninjau rumah sakit, Senin (20/10).
Direktur RSD dr Soebandi dr I Nyoman Semita, membenarkan situasi tersebut.
Dia menyebut tunggakan itu merupakan bagian dari akumulasi piutang program J-Keren (Jember Sehat dan Keren) yang belum tuntas sejak tahun 2022.
“Beberapa rekanan menunda pengiriman karena pembayaran yang tertunggak cukup lama. Nilainya untuk obat-obatan dan bahan habis pakai lebih dari Rp 48 miliar,” ujarnya.
Menurut Nyoman, kondisi tersebut membuat rumah sakit harus berhitung cermat dalam menjaga ketersediaan stok. Padahal, banyak pasien gawat darurat yang bergantung pada obat-obatan khusus, seperti kasus kanker, jantung, stroke, hingga gagal ginjal.
“Kalau stok kosong, risikonya bisa fatal. Ini bukan hanya soal layanan, tapi juga menyangkut keselamatan pasien dan tanggung jawab hukum tenaga medis,” terangnya.
Data internal rumah sakit menunjukkan, total piutang yang belum terbayar sejak 2022 mencapai sekitar Rp 109 miliar.
Perinciannya, Rp 35 miliar pada 2022, Rp 35 miliar pada 2023, dan melonjak menjadi Rp 76 miliar pada 2024.
Jumlah tersebut menjadikan RSD dr Soebandi menanggung porsi paling besar dari rumah sakit daerah lain.
Karena memang rumah sakit ini menjadi rujukan bagi tujuh kabupaten/kota di bawah koordinasi Pemprov Jatim.
Meski di tengah tekanan keuangan, performa RSD dr Soebandi justru menunjukkan tren positif.
Pendapatan bulanan rumah sakit yang semula hanya Rp 16-18 miliar kini meningkat menjadi sekitar Rp 26 miliar.
Peningkatan 44 persen itu terjadi sejak diberlakukannya program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
“Pendapatan naik karena masyarakat makin percaya dan akses layanan lebih mudah. Namun beban piutang lama tetap jadi PR besar yang harus segera diselesaikan,” ujar Nyoman menambahkan.
Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait menyatakan total kewajiban Pemkab terhadap tiga RSD mencapai Rp 214 miliar, termasuk tunggakan RSD dr Soebandi.
Ia memastikan, pemerintahannya tengah mencari skema penyelesaian tanpa mengganggu layanan kesehatan masyarakat.
"Benar bahwa Pemkab Jember memiliki kewajiban finansial senilai Rp 214 miliar kepada ketiga rumah sakit tersebut. Ini merupakan warisan dari administrasi sebelumnya. Namun karena kini kami yang memimpin, maka kewajiban pelunasannya menjadi tanggung jawab kami," terang Bupati Fawait, setelah melakukan kunjungan pasien. (yul/nur)
Editor : Imron Hidayatullahh