SUMBERSARI, Radar Jember – Penanganan dugaan korupsi pengadaan makan dan minum kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) DPRD Jember tahun anggaran 2023/2024 terus berlanjut.
Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Jember kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap dua saksi yang disebut-sebut sebagai kunci untuk membuka arah aliran dana miliaran rupiah dalam kasus tersebut.
Dua nama yang akan kembali dimintai keterangan, yakni SR dan YN. Keduanya yang digadang-gadang menjadi saksi kunci sebelumnya telah menjalani pemeriksaan awal pekan lalu.
Namun, penyidik menilai masih ada sejumlah hal yang perlu diklarifikasi lebih dalam, terutama terkait mekanisme pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban anggaran yang berujung pada potensi kerugian negara mencapai Rp 5,6 miliar.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jember, Ivan Praditya Putra menyampaikan, bahwa pemeriksaan saksi masih terus bergulir.
“Pekan ini ada 15 saksi yang kami panggil untuk memperkuat alat bukti. SR dan YN termasuk yang kami jadwalkan ulang untuk dimintai keterangan tambahan,” ujarnya.
Ivan menegaskan, tim penyidik bekerja hati-hati dan profesional agar tidak ada langkah yang keliru.
“Kami tetap mengedepankan kecermatan dan independensi. Sebelum menentukan siapa pihak yang paling bertanggung jawab, seluruh bukti dan keterangan harus lengkap,” tambahnya.
Sebelumnya, SR telah menjalani pemeriksaan maraton pada Selasa (7/10). Pemeriksaan berlangsung hampir sembilan jam, mulai pukul 10.00 hingga 18.00.
Seusai pemeriksaan, SR menyebut dirinya datang sebagai bentuk tanggung jawab hukum.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya hadir memenuhi panggilan jaksa,” katanya singkat.
Ia juga menegaskan kesiapannya untuk terus bersikap kooperatif dalam membantu penyidik menuntaskan kasus ini.
“Sudah dua kali saya dipanggil. Pemeriksaan berjalan baik dan saya jawab semua pertanyaan sesuai yang saya ketahui,” lanjutnya.
Sementara itu, Kejari Jember menargetkan penyidikan kasus Sosraperda rampung sebelum akhir tahun.
Ivan memastikan, audit kerugian negara yang sedang dilakukan oleh tim ahli akan menjadi dasar kuat sebelum penetapan tersangka dilakukan.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa lebih dari seratus saksi, mulai dari anggota DPRD, pejabat sekretariat dewan, hingga pihak rekanan.
Semua keterangan tersebut tengah disinkronkan untuk memastikan titik terang perkara yang tengah menjadi sorotan publik itu. (dhi)
Editor : M. Ainul Budi