Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Tragedi Ponpes Sidoarjo Jadi Cermin, DPRD Jember Minta Pengawasan Menyeluruh Keselamatan Santri

Sidkin • Senin, 20 Oktober 2025 | 13:10 WIB

MOHAMMAD HAFIDI Anggota Fraksi PKB DPRD Jember
MOHAMMAD HAFIDI Anggota Fraksi PKB DPRD Jember
“Cukuplah Sidoarjo menjadi cermin besar bagi kita semua. Jangan tunggu musibah berikutnya." MOCH HAFIDI, Anggota Fraksi PKB DPRD Jember.

Radar Jember - Tragedi ambruknya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, menjadi alarm bagi banyak daerah, tak terkecuali Jember.

Peristiwa itu membuka mata bahwa keselamatan santri di lingkungan pesantren tak hanya bergantung pada pendidikan akhlak, tetapi juga pada kekuatan fisik bangunan yang mereka tempati setiap hari.

Menyikapi hal itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jember menegaskan perlunya langkah cepat dan menyeluruh dalam pengawasan pembangunan ponpes.

Tak hanya itu, kelayakan bangunan ponpes juga dinilai sangat penting.

Anggota Fraksi PKB DPRD Jember Mochammad Hafidi mengungkapkan, hingga kini terdapat sekitar 700 pondok pesantren di Jember yang telah memiliki Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP).

Namun, sebagian besar masih berdiri dari hasil swadaya dan gotong royong masyarakat.

Meski tidak sampai separuh ponpes itu berlantai dua, tetapi pihaknya juga mendapati sejumlah bangunan ponpes yang kurang layak.

Dia mencontohkan, ada ponpes yang dibangun tanpa perencanaan struktur yang matang.

Selain itu, ada pula ponpes yang belum memenuhi persyaratan teknis.

“Atas instruksi DPW PKB Jatim, kami sedang mendata ponpes dengan santri lebih dari seribu, lengkap dengan foto bangunan depan, samping, dan atas untuk mengantisipasi risiko kerusakan maupun kejadian,” jelas Hafidi, kemarin.

Anggota Komisi A DPRD Jember ini menambahkan, dari 700 pesantren tersebut, belum sampai separuh yang memiliki bangunan bertingkat dengan konstruksi memenuhi standar.

Fakta ini membuat Fraksi PKB mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil peran aktif dalam melakukan pendampingan teknis hingga fasilitasi perizinan.

Menurut Hafidi, pesantren tidak boleh dibiarkan berdiri tanpa pengawasan yang memadai karena menyangkut keselamatan ribuan santri.

Lebih jauh, Fraksi PKB juga menyoroti kewajiban pemerintah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Pesantren.

Apalagi di Jember, lanjutnya, Perda Penyelenggaraan Pesantren juga sudah ada. 

“Pemerintah ayo, sekali lagi jangan membohongi diri sendiri. Ketika aturan mengenai pesantren disahkan, maka wajib menyediakan anggaran bagi ponpes. Ponpes tidak kecil jasanya dalam membangun, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan,” tegasnya.

Dia  menyebut, perhatian terhadap pesantren bukan semata bentuk empati, tapi juga tanggung jawab pemerintah untuk memastikan lembaga pendidikan keagamaan berdiri dengan aman dan layak.

Dia berharap kejadian di Ponpes Al Khoziny menjadi bahan introspeksi dan evaluasi.

Hafidi mendesak agar pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan pemerintah pusat segera gercep (gerak cepat) melakukan pemetaan dan penyelamatan pondok pesantren yang berisiko tinggi.

“Cukuplah Sidoarjo menjadi cermin besar bagi kita semua. Jangan tunggu musibah berikutnya. Segera bentuk tim teknis dan lakukan pengawasan menyeluruh agar keselamatan santri terjamin,” tutup Hafidi. (kin/nur)

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#Jember #Tragedi pondok pesantren Sidoarjo #DPRD jember #Ponpes Al Khoziny #uu pesantren