Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Prof Ali Masykur Musa: Indonesia Tak Perlu Disebut Negara Islam, karena Pancasila Sudah Mengamalkannya

M Adhi Surya • Selasa, 14 Oktober 2025 | 03:05 WIB
DISKUSI: Prof Dr KH Ali Masykur Musa menyampaikan sekapur sirih tentang bukunya berjudul Prinsip-Prinsip Negara Indonesia Syarah Konstitusi, di Gedung BEC UIN KHAS Jember, Senin (13/10).
DISKUSI: Prof Dr KH Ali Masykur Musa menyampaikan sekapur sirih tentang bukunya berjudul Prinsip-Prinsip Negara Indonesia Syarah Konstitusi, di Gedung BEC UIN KHAS Jember, Senin (13/10).

Radar Jember – Prof Dr KH Ali Masykur Musa menegaskan negara Pancasila sejatinya merupakan bentuk pengamalan ajaran Islam di Indonesia.

Menurutnya, nilai-nilai yang terkandung dalam dasar negara telah sejalan dengan prinsip Islam yang menekankan keadilan, kemanusiaan, dan musyawarah.

Pernyataan itu disampaikan saat bedah buku Prinsip-Prinsip Negara Indonesia Syarah Konstitusi, yang berlangsung di Gedung BEC UIN KHAS Jember, Senin (13/10).

“Negara Pancasila adalah pengamalan Islam di Indonesia. Islam sebagai sistem bisa dijalankan di mana saja. Meskipun Indonesia bukan negara Islam, tetapi Islam menjadi esensi dalam menjalankan kebernegaraan,” ujar Ali Masykur yang juga Mudir 'Aali Jatman.

Ia menambahkan, dalam pandangan Islam, konsep negara tidak harus terikat pada satu model tunggal.

Sejak masa khilafah, sistem politik Islam selalu menyesuaikan dengan konteks masyarakatnya.

Oleh karena itu, Indonesia yang berasaskan Pancasila tetap dapat dikatakan menjalankan nilai-nilai Islam, sebab seluruh prinsip dalam konstitusi tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Dalam pengambilan keputusan, tambahnya, Islam mengajarkan asas musyawarah.

“Hak asasi manusia juga dijunjung tinggi. Tidak satu pun pasal dalam UUD yang bertentangan dengan Islam. Kalau kata Gus Dur, Islam itu eklektik dalam menegakkan keadilan.” kutipnya.

Ali Masykur menegaskan, Indonesia tidak perlu disebut sebagai negara Islam, karena Pancasila sudah mengandung nilai-nilai Islam.

Ia juga menyebut Indonesia sebagai Darul Nisak dan menilai bahwa semangat Negara Madinah kedua tumbuh di bumi Nusantara.

“Kesimpulannya, saya menyebut bahwa negara Pancasila adalah pengamalan Islam di Indonesia. Tidak usah disebut negara Islam Indonesia,” lugasnya.

Ketua MUI Jember Dr KH Abdul Haris, yang hadir sebagai pembanding menggantikan KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman, menilai gagasan Ali Masykur Musa sejalan dengan prinsip dasar kebangsaan.

“Prinsip dasar negara sudah benar. Yang perlu diperhatikan adalah pelaku-pelakunya mulai dari presiden, pemerintah, hingga masyarakat agar benar-benar menjalankan nilai Pancasila secara konsisten,” katanya.

Sementara itu, Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Jember Prof Dr H Aminullah Elhadi juga sebagai pembanding, mengakui bahwa Muhammadiyah memiliki pandangan serupa terhadap asas tunggal Pancasila.

“Sejatinya Muhammadiyah juga sangat menyepakati asas tunggal Pancasila, meskipun secara historis proses penerimaannya sedikit lebih lambat dibanding NU,” ujarnya.

Selaras, Dosen Universitas Islam Jember, Dr Muhammad Hoiru Nail, turut menyampaikan kesepakatannya atas isi buku tersebut.

Ia menilai gagasan yang dituangkan Prof Ali Masykur Musa menjadi pengingat penting bahwa Islam dan Pancasila tidak bertentangan.

“Buku ini menjadi jembatan pemikiran antara agama dan negara. Keduanya berjalan selaras dalam konteks keindonesiaan,” pungkasnya. (dhi/nur)

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#Universitas Jember #Muhammadiyah #UIN KHAS Jember #negara pancasila #pancasila #nu #gus dur