Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Terkuak! Kematian Buruh PT Sungai Budi Jember Diduga Karena Tekanan Kerja, Manajer Kini Tersangka

M Adhi Surya • Selasa, 7 Oktober 2025 | 13:45 WIB
 “Untuk sementara, hasil penyidikan menunjukkan korban meninggal murni karena bunuh diri.” AKP ANGGA RIATMA, Kasat Reskrim Polres Jember.
 “Untuk sementara, hasil penyidikan menunjukkan korban meninggal murni karena bunuh diri.” AKP ANGGA RIATMA, Kasat Reskrim Polres Jember.

Radar Jember – Masih ingat dengan dugaan kasus pembunuhan yang dialami Febri Arisandi, 24, buruh PT Sungai Budi, pada 22 Agustus lalu?

Meski dugaan pembunuhannya belum terungkap, polisi menetapkan manajer perusahaan ini sebagai tersangka.

Bagaimana sebenarnya?

Keterangan dari kepolisian, polisi belum menemukan indikasi pembunuhan dalam kasus kematian Febri.

Saat itu, korban tewas seperti orang yang digantung dengan tali di leher.

Akan tetapi, fakta di lapangan ada kejanggalan, yakni posisi korban saat ditemukan justru bersimpuh di lantai mes dengan tali melilit di leher.

Umumnya, orang gantung diri biasanya kakinya tidak menyentuh lantai.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma menyebutkan, hasil penyelidikan sementara terkait kasus di pabrik distributor tepung di Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, itu masih menunjukkan korban meninggal akibat gantung diri.

Bukan karena tindak kekerasan.

AKP Angga menambahkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dari internal perusahaan dan pihak keluarga.

Dari hasil otopsi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik maupun zat beracun dalam tubuh korban.

“Kami sempat menduga korban diracun, tapi hasil laboratorium toksikologi menunjukkan tidak ada kandungan racun,” ujarnya.

Meski belum ada indikasi pembunuhan, pihaknya tetap melanjutkan proses hukum dan menetapkan manajer PT Sungai Budi berinisial VY, sebagai tersangka.

Ia diduga memiliki peran tidak langsung atas kematian korban, lantaran kebijakan yang diterapkannya di lingkungan kerja.

Diketahui, korban dan beberapa pegawai lain diminta untuk tidak keluar dari area pabrik selama proses audit internal perusahaan berlangsung.

Korban sebelumnya diduga turut terlibat dalam penghilangan sejumlah tepung milik perusahaan.

“Karena tekanan itu, korban diduga mengalami depresi dan akhirnya bunuh diri,” ujar Angga.

Polisi menilai, kebijakan tersangka yang melarang korban meninggalkan area pabrik selama dua hari menjadi faktor pemicu tekanan mental.

Namun hingga kini, penyidik belum menemukan unsur pidana berupa penganiayaan atau pembunuhan berencana.

“Untuk sementara, hasil penyidikan menunjukkan korban meninggal murni karena bunuh diri,” tambahnya.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum menahan VY.

Saat ini penyidik masih mendalami keterangan tambahan dari sejumlah saksi dan menunggu hasil lengkap audit perusahaan.

“Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat,” kata Angga.

Febri Arisandi diketahui bekerja sebagai staf gudang selama empat tahun di PT Sungai Budi.

Ia tinggal di mes pabrik bersama sejumlah rekan kerjanya.

Pihak keluarga yang khawatir karena korban tak pulang selama dua hari kemudian datang ke lokasi dan menemukan Febri sudah dalam keadaan tak bernyawa. (dhi/nur)

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#Jember #Polres Jember #PT Sungai Budi #kasus bunuh diri