Radar Jember – Kasus dugaan keracunan dan menu basi makan bergizi gratis (MBG) di Jember turut menjadi perhatian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Sabtu lalu (4/10), Komnas HAM turun langsung ke Jember untuk menggali informasi dan data terkait hal itu.
Kasus ini mencuat setelah ada 16 siswa SD di Kecamatan Semboro mengalami mual, muntah, dan pusing usai mengonsumsi makanan dari program tersebut.
Lima siswa sempat dirujuk ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis dan sisanya hanya mengalami gejala ringan.
Sementara itu, dugaan menu basi terjadi di SDN Bintoro 05 Patrang.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyebut, kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memastikan pelaksanaan MBG sesuai prinsip hak asasi manusia.
Pangan dan gizi, kata dia, bagian dari hak-hak dasar manusia.
“Karena itu, Komnas HAM memiliki alasan yang kuat untuk memastikan program MBG dijalankan sesuai prinsip yang benar,” tegasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Komnas HAM menggelar audiensi dengan Pemkab Jember.
Dalam audiensi itu, hadir Pj Sekda Jember Jupriono, jajaran Dinas Kesehatan, Inspektur Kabupaten, Satgas Percepatan SPPG, dan direktur tiga RSD.
Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memetakan persoalan dari sisi tata kelola, kelembagaan, hingga mekanisme pengawasan.
Hal itu penting agar pemerintah daerah juga mendapat gambaran utuh soal masalah yang terjadi.
Komnas HAM juga menegaskan akan turun ke lapangan untuk mengonfirmasi temuan awal.
Menurut Anis, tidak hanya hasil laboratorium yang menjadi perhatian, tetapi juga proses produksi makanan, tata kelola program secara makro, hingga peran pemerintah daerah dalam pengawasan.
“Kita sepakat tidak boleh ada kasus serupa terjadi lagi. Apalagi menyasar anak-anak yang harusnya ada satu prinsip mendasar dan itu harus menjadi prinsip bersama yaitu kepentingan terbaik bagi anak. Itu juga harus dijaga pada pelaksanaan MBG ini,” jelas Anis.
Meski begitu, Komnas HAM belum menyimpulkan apakah dugaan keracunan itu benar adanya.
Selain itu, pelanggaran HAM dalam kasus ini juga belum bisa disimpulkan.
Saat ini, Komnas HAM masih mengumpulkan fakta dan data yang nantinya akan dianalisis lebih lanjut.
Namun data awal memang menunjukkan ada persoalan kelembagaan dan tata kelola.
“Kalau nanti sudah ada kesimpulannya, tentu akan ada rekomendasi yang kami susun,” terangnya.
Sementara itu, Pj Sekda Jember Jupriono mengatakan, ada sejumlah langkah yang langsung dilakukan pemkab untuk memediasi dan mencari jalan keluar persoalan di Bintoro dan Semboro.
Jupriono mengapresiasi sejumlah pihak yang turun langsung untuk memastikan MBG itu layak dikonsumsi sebelum disajikan kepada siswa.
Pihaknya juga meminta arahan Komnas HAM agar program MBG di Jember berjalan lebih baik lagi.
“Mudah-mudahan ke depan, Jember yang sudah dikawal Komnas HAM, harus lebih baik,” pungkasnya. (kin/nur)
Editor : Imron Hidayatullahh