Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

KTNA Ungkap Kecemburuan Sosial, Petani Tembakau Jember Tak Kebagian Pupuk Subsidi

Yulio Faruq Akhmadi • Senin, 29 September 2025 | 13:45 WIB
TERSEDIA: Ketua KTNA Jember Muhammad Sholeh (kanan) melihat distribusi pupuk di gudang penyimpanan pupuk subsidi, di gudang Pupuk Indonesia Kecamatan Rambipuji.
TERSEDIA: Ketua KTNA Jember Muhammad Sholeh (kanan) melihat distribusi pupuk di gudang penyimpanan pupuk subsidi, di gudang Pupuk Indonesia Kecamatan Rambipuji.

Radar Jember - Penyediaan dan penyaluran pupuk subsidi di tahun 2025 dianggap cukup baik.

Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Jember menyebut serapan sudah mencapai lebih dari 70 persen.

Sementara harga di kios juga sudah sesuai HET.

Namun, di balik kelancaran distribusi tersebut muncul kecemburuan antar petani.

Penyebabnya, pupuk ZA yang baru masuk daftar subsidi tahun ini hanya diperuntukkan bagi petani tebu.

Ketua KTNA Jember Muhammad Sholeh mengatakan, ada kecemburuan sosial itu terungkap saat sosialisasi penyaluran pupuk.

Petani bahan pokok mempertanyakan kebijakan tersebut karena pupuk ZA sejatinya dibutuhkan semua jenis komoditas.

“Pupuk ZA banyak mengandung unsur sulfur yang sangat penting untuk meningkatkan ketahanan tanaman. Unsur ini sebenarnya dibutuhkan semua komoditas, bukan hanya tebu,” tegasnya.

Dikatakan, untuk serapan pupuk subsidi di Jember relatif stabil.

Kuota dari pemerintah pusat dianggap lebih dari cukup dan harga di kios sesuai ketentuan.

“Kalau rumahnya jauh lalu minta diantar memang ada biaya tambahan, tapi harga di kios tetap sesuai HET. Jadi soal ketersediaan aman,” katanya.

Tahun ini pemerintah menambah jenis pupuk subsidi, dari sebelumnya hanya urea dan NPK (Phonska), kini ditambah ZA.

Namun sayangnya, ZA hanya boleh digunakan untuk tebu.

Kondisi ini menimbulkan keluhan, termasuk dari petani tembakau.

“Tembakau hari ini sama sekali tidak dapat subsidi. Padahal Jember dikenal sebagai basis tembakau dan lambang kabupaten juga tembakau. Seharusnya pemerintah pusat bisa mengajukan agar pupuk tembakau ikut disubsidi,” ungkapnya.

Sholeh menilai, pupuk ZA semestinya diajukan untuk tanaman pangan pada tahun 2026.

Sebab jika tanaman kekurangan sulfur, hasil produksi mudah terserang penyakit.

“Kalau untuk meningkatkan kualitas pangan, ZA sangat dibutuhkan. Jadi harapannya, ke depan tidak hanya untuk tebu,” tuturnya.

Menurutnya kinerja pelaksana distribusi pupuk di Jember sudah cukup baik.

Petugas selalu memantau penyaluran sehingga jika ada kendala cepat ditangani.

Namun KTNA hanya bisa menyosialisasikan aturan yang berlaku di lapangan.

“Yang jadi catatan, jangan sampai aturan yang diskriminatif seperti ini memicu kecemburuan sosial di kalangan petani,” pungkas Sholeh. (yul/nur)

 

 

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#pupuk indonesia #npk #Jember #ktna #distribusi pupuk #Pupuk Subsidi