Radar Jember - Upaya penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Namun, sebagian pedagang justru tetap berjualan di alun-alun.
Apabila ini terus terjadi, para pedagang yang lain bisa iri dan semuanya bisa kembali lagi berjualan di Alun-Alun Jember.
Kasatpol PP Jember Bambang Rudianto menjelaskan, pihaknya tidak pernah lelah mengedukasi PKL.
Sosialisasi, edaran, hingga pengumuman rutin digelar baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Kami selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Harapannya, PKL bisa memahami aturan yang berlaku tanpa harus ada gesekan,” ujarnya.
Selain sosialisasi, Satpol PP juga menyiapkan mekanisme peringatan tertulis bagi PKL yang tetap membandel.
Bambang menegaskan, sanksi ini bukan tujuan utama, melainkan langkah lanjutan jika imbauan tidak dipatuhi.
“Kalau tetap melanggar, tentu akan ada tindakan tertulis sebagai peringatan keras,” tambahnya.
Untuk memastikan alun-alun steril dari aktivitas jualan, Satpol PP menempatkan personel setiap hari tanpa henti.
Mereka bekerja dalam sistem sif, dengan satu regu berisi sekitar sepuluh orang.
“Penjagaan berlangsung nonstop. Setiap regu bertugas mengawasi agar kawasan alun-alun tetap tertib,” katanya.
Meski demikian, upaya penertiban tidak berjalan mulus.
Salah satu kendala utama adalah kebiasaan PKL yang sering kembali menggelar lapak setelah petugas meninggalkan lokasi.
Dinamika inilah yang membuat pengawasan harus benar-benar berlapis.
Kendala lainnya adalah faktor ekonomi.
Banyak PKL menjadikan alun-alun sebagai lokasi strategis untuk mencari nafkah.
Hal ini membuat sebagian pedagang enggan pindah meski sudah berulang kali diberikan peringatan.
“Kami paham mereka mencari penghidupan, tapi aturan tetap harus ditegakkan,” ujarnya.
Meski regu penjaga sudah disiapkan setiap sif, luasnya area alun-alun dan sekitarnya membuat pengawasan membutuhkan tenaga ekstra.
Tak jarang, petugas harus berkeliling lebih intensif untuk memastikan tidak ada pedagang yang menyelinap masuk.
Pihaknya menegaskan, langkah penertiban bukan untuk mematikan usaha PKL, melainkan menata agar ruang publik tetap nyaman bagi masyarakat.
“Alun-alun harus steril karena itu milik bersama. Kami tetap membuka komunikasi dengan para pedagang untuk mencari solusi terbaik,” pungkasnya. (dhi/nur)
Editor : Imron Hidayatullahh