Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

SIM Baru Hadir dengan Barcode Anti-Pemalsuan, Terhubung NIK, dan Syarat BPJS untuk Pemohon Baru

M Adhi Surya • Rabu, 17 September 2025 | 13:50 WIB

ADA PEMBARUAN: Tampak SIM baru terdapat barcode sebagai langkah pencegahan pemalsuan SIM.
ADA PEMBARUAN: Tampak SIM baru terdapat barcode sebagai langkah pencegahan pemalsuan SIM.
 

Radar Jember - Fitur barcode pada Surat Izin Mengemudi (SIM) terbaru berfungsi memastikan keaslian dokumen dan mencegah pemalsuan.

Barcode ini hanya bisa dipindai melalui aplikasi resmi milik kepolisian.

Baur SIM Unit Regident Satlantas Polres Jember, Aiptu Efni Fahrizal Abadi menjelaskan, barcode menjadi alat verifikasi paling efektif saat ini.

“Dengan pemindaian barcode, petugas bisa langsung mengetahui apakah SIM itu asli atau palsu,” ujarnya.

Selain barcode, desain baru SIM kini juga terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Menurut Efni, kebijakan ini membuat data SIM langsung terkoneksi dengan database kependudukan nasional.

“SIM sekarang lebih kuat dari sisi administrasi. Dengan NIK, data pemilik bisa dicek lebih mudah dan akurat,” terangnya.

Polri juga menambahkan logo kendaraan pada setiap golongan SIM.

Misalnya, SIM A diberi logo mobil dan SIM C menggunakan logo motor agar lebih mudah dikenali.

Persyaratan kepemilikan BPJS Kesehatan kini juga mulai diberlakukan bagi pemohon SIM.

“Syarat ini bukan untuk mempersulit, tapi untuk mendorong masyarakat ikut program jaminan sosial,” kata Efni.

Inovasi lain adalah penerbitan SIM C1 bagi pengendara motor berkapasitas di atas 250 cc.

“Kategori ini menyesuaikan perkembangan jenis kendaraan, jadi lebih tepat sasaran,” imbuhnya.

Efni menegaskan, perubahan desain SIM tahun ini diarahkan untuk meningkatkan keamanan dan transparansi.

“Tujuan utamanya agar masyarakat terlindungi dan layanan kepolisian semakin dipercaya,” pungkasnya. (dhi/nur)

 

 

 

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#Jember #BPJS Kesehatan #surat izin mengemudi #SIM #NIK