Radar Jember – Muhamad Abror Budianto dilantik sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua PGRI Jember, Minggu (2/8).
Walau PAW, masa periodenya justru panjang, 2025-2039.
Sementara, di sisi lain Ketua PGRI Jember sebelumnya, Supriyono, justru masih mengaku sebagai ketua dan kepengurusannya berakhir Desember 2025 ini.
Penetapan Abror didasarkan pada mandat PB PGRI Jawa Timur untuk diberi kewenangan membentuk kepengurusan baru di Jember.
Mandat itu mengacu pada Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor 0001568.AH.01.08.2023 yang menyatakan struktur kepengurusan sah secara hukum.
Abror menegaskan, dirinya hanya melanjutkan estafet kepemimpinan dari ketua terdahulu, Supriyono, sesuai amanah PB PGRI.
“Saya hanya menerima mandat dari PB PGRI pimpinan Teguh Sumarno serta dukungan rekan-rekan guru untuk melanjutkan estafet kepemimpinan dari ketua terdahulu,” katanya.
Guru muda asal SDN Jatiroto 02 Sumberbaru itu juga menyebut adanya dualisme kepemimpinan di tubuh PGRI masih berproses di tingkat pusat.
Namun, dia tetap optimistis persoalan tersebut akan menemukan jalan keluar.
Sehingga tidak memengaruhi kesolidan para guru di daerah.
Pelantikan ini juga menegaskan posisi PGRI Jember versi kepemimpinan Teguh Sumarno yang dinilai sah berdasarkan putusan hukum.
Proses panjang dualisme organisasi telah menempuh jalur pengadilan, mulai dari tingkat pengadilan tata usaha negara, hingga tingkat kasasi Mahkamah Agung.
Putusan kasasi MA Nomor 333 K/MA/2025 menyatakan bahwa baik kubu Teguh Sumarno maupun Unifah Rosyidi sama-sama memiliki Surat Keputusan Administrasi Hukum Umum (SK AHU) yang legal.
Sehingga keduanya masih berhak secara hukum.
Situasi inilah yang membuat sengketa kepengurusan belum sepenuhnya berkekuatan hukum tetap.
Terpisah, Ketua PGRI Jember terpilih periode 2020–2025, Supriyono, menyebut, kepengurusannya masih berlanjut hingga Desember ini.
Mengenai pelantikan dan pengukuhan PAW Muhamad Abror Budianto beberapa hari lalu, dirinya mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
Sehingga dia meyakini kepengurusan masih aktif berpedoman pada hasil Konferensi Kabupaten (Konkab) PGRI Jember sebelumnya.
Dia menjelaskan, awalnya pihaknya memilih bersikap netral terkait dualisme PGRI antara kubu Teguh Sumarno dengan Unifah Rosyidi.
Namun setelah banyak keluhan, pengurus akhirnya sepakat mengikuti arahan PGRI Jatim di bawah Joko AW.
“Saya merasa punya harapan bisa menyelesaikan persoalan PGRI Jember,” ujarnya.
Meski begitu, ia menyesalkan adanya surat pembekuan kepengurusannya.
Dia mengaku juga mendapat ancaman kepada ketua cabang yang tidak mau tegak lurus.
Menurutnya, langkah itu hanya menimbulkan kebingungan di tingkat bawah.
“Bisa saja dilaksanakan ketua baru, tapi hasilnya tidak sah. Karena PB PGRI sampai sekarang masih terpolarisasi dalam dua kubu dan konflik ini belum selesai. Kalau dipaksakan, tidak akan mendapat legitimasi dari anggota,” tegasnya. (kin/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh