Radar Jember – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim bersama Disnaker Jember mendatangi PT Sungai Budi, kemarin (25/8).
Hal itu untuk melakukan klarifikasi terkait adanya pekerja yang tewas gantung diri di mes perusahaan.
Guna mengetahui apakah benar korban dikambinghitamkan dan disekap, sehingga gantung diri.
Pegawai Disnaker tiba di perusahaan yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, itu sekitar pukul 09.00.
Di lokasi, PT Sungai Budi tampak beroperasi seperti biasa.
Selayaknya, saat ada penyelidikan kasus, operasi perusahaan dihentikan, guna melancarkan penyelidikan kasus tersebut.
Namun, yang terjadi kemarin, perusahaan tetap beroperasi, sementara penyelidikan belum rampung.
Di lokasi, terlihat sejumlah pekerja lalu lalang.
Lokasi juga dijaga personel Polsek Sumbersari.
Informasi yang diperoleh Jawa Pos Radar Jember, saat itu, pihak perusahaan tidak mengetahui adanya inspeksi mendadak itu.
Diketahui pula, sejak kasus penemuan jasad Febrian Arisandi, setiap hari Polsek Sumbersari silih berganti menjaga pabrik tersebut.
Sekitar pukul 09.15, pegawai Disnakertrans Jatim tiba dan menunggu kedatangan Disnaker Jember.
Lima belas menit berselang, pukul 09.30, Disnakertrans Jatim akhirnya bertemu pihak perusahaan dan langsung melakukan perbincangan tertutup.
Pewarta hanya diperbolehkan mengambil foto sebentar di dalam ruangan, kemudian diminta menunggu di teras pabrik.
Sekitar pukul 10.00, Disnaker Jember datang dan langsung masuk bergabung melakukan pengecekan bersama Disnakertrans Jatim.
Pada pukul 11.30, klarifikasi pun selesai.
Pengawas Disnakertrans Jatim Hairudin menyampaikan, kedatangan pihaknya ke pabrik bukan dalam kapasitas pemeriksaan.
Tujuannya hanya untuk mengklarifikasi langsung dari pihak perusahaan.
Dalam upaya klarifikasi tersebut, pihaknya bertemu dengan HRD, tim audit, dan pimpinan perusahaan yang tak ingin namanya disebut.
“Dari pihak perusahaan menyampaikan bahwa mereka juga tidak tahu apa-apa. Mereka juga takut salah memberikan informasi,” terangnya.
Saat ditanya mengenai potensi sanksi yang akan diberikan pada perusahaan terkait temuan karyawan yang bunuh diri di mes, Hairudin enggan memberi kesimpulan.
Menurutnya, pihaknya baru bisa menentukan potensi sanksi setelah aparat merilis hasil penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan baru bisa ditentukan sanksinya apa,” ujarnya.
Kadisnaker Jember Yuliana Harimurti menyampaikan, pihaknya perlu menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
Paling tidak, mereka menunggu hasil otopsi yang diperkirakan keluar kurang dari sepekan.
“Hasil dari otopsi, apabila ditemukan ada pelanggaran hubungan industrial, maka kami akan turun kembali untuk menyelesaikan persoalan. Kalau untuk kemungkinan sanksi terburuk yang akan diterima perusahaan, kami masih belum bisa memastikan,” tutupnya.
Sementara itu, seusai pertemuan tertutup antara Disnakertrans Jatim dan Disnaker Jember dengan HRD Perusahaan, dari pihak perusahaan tak ada yang berkenan memberikan komentar.
Di lokasi, sejumlah wartawan juga langsung balik arah karena tak ada yang mau memberikan keterangan. (yul/nur)
Editor : Imron Hidayatullahh