Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Heboh di Jember! Buruh PT Sungai Budi Gantung Diri di Mes, Diduga Disekap dan Jadi Kambing Hitam Kasus Tepung Rose Brand

Yulio Faruq Akhmadi • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 14:15 WIB
POLICE LINE: Di ruang mes PT Sungai Budi, distributor tepung, Febri Arisandi mengakhiri hidup dengan gantung diri, dan ditemukan kemarin.
POLICE LINE: Di ruang mes PT Sungai Budi, distributor tepung, Febri Arisandi mengakhiri hidup dengan gantung diri, dan ditemukan kemarin.

Radar Jember - Pemerintah dan polisi layak turun tangan, untuk membongkar kasus pekerja gantung diri di mes PT Sungai Budi.

Apalagi, ada beberapa kejanggalan yang mencuat dan disebut sebagai faktor utamanya.

Pertama, korban diduga dijadikan kambing hitam atas dugaan penggelapan tepung.

Kedua, atas hal itu korban diduga disekap sehingga bunuh diri.

Korban bunuh diri adalah Febri Arisandi, 23.

Dia diduga disekap di sebuah mes PT Sungai Budi, yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso nomor 58, Lingkungan Sumber Ketangi, Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari.

Penyekapan terhadap korban diduga dilakukan oleh oknum, karena dijadikan kambing hitam atas dugaan penggelapan tepung.

Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Jember, dugaan penyekapan terhadap korban yang rumahnya tak jauh dari perusahaan itu disampaikan paman korban, Nofi Cahyo Hariyadi.

Dikatakan, berdasar keterangan ibu korban, Sumarni, Febri sempat disekap selama dua hari, sebelum ditemukan meninggal.

Dia pun tahu insiden ini dari kakak korban yang bernama Firman.

"Tadi pagi keponakan saya datang ke rumah sambil menangis. Dia bilang, om, tolong. Febri bunuh diri di mes,” ungkap Nofi.

Korban ditemukan gantung diri di kamar mes perusahaan pukul 06.30, Jumat (22/8).

Setelah bapaknya, Kuswadi, datang ke lokasi.

Kaca di mes sempat dipecahkan.

Begitu pintu dibuka oleh pekerja lain, korban ditemukan tewas.

“Ayah Febri tangannya sampai luka semua tadi saat memecahkan kaca,” tuturnya.

Dikatakan, Febri tidak diizinkan pulang lantaran dituduh menghilangkan tepung merk Rose Brand.

Dugaan lain, selama penyekapan korban juga diintimidasi sehingga stres dan gantung diri di kamar mes.

"Katanya disuruh menunggu tim audit dari Jakarta. Ini jelas menyalahi hukum ketenagakerjaan. Kalau ada tuduhan pencurian, harusnya dibawa ke polisi, bukan disekap kayak gini," tegas Nofi.

Nofi yang berada di lokasi juga sempat merekam sebuah video.

Di lokasi, ibu korban menangis histeris meratapi nasib anaknya yang sudah tak bernyawa.

Terdengar juga amarah darinya yang mengutuk tindakan semena-mena yang dilakukan perusahaan.

Anakku wes gak oleh mulih rong bengi (anakku tidak boleh pulang dua malam, Red),” ujarnya histeris.

Kapolsek Sumbersari AKP Suhartanto menyebut pekerja yang ditemukan gantung diri di mes perusahaan dalam penyelidikan.

"Kami bersama tim langsung mendatangi TKP dan melaksanakan olah TKP bersama unit Inafis Polres Jember," jelasnya.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke kamar mayat RSD dr Soebandi Jember untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pemeriksaan luar dalam tetap dilakukan, spekulasi lain masih kami dalami," tambahnya.

Hingga kini polisi masih mendalami penyebab kematian dan dugaan penyekapan yang menimpa buruh malang tersebut.

Sementara itu, Staf Administrasi PT Sungai Budi, Feny, menyampaikan, dirinya juga terkejut mengetahui ada karyawan yang gantung diri di kamar mes.

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan penyekapan yang dilakukan perusahaan selama dua hari, Feny enggan memberikan komentar lebih lanjut.

“Terkait itu saya juga kurang paham, kami serahkan semua ke pihak kepolisian,” katanya.

Sementara itu, Ketua SPSI Jember Taufik Rahman menyampaikan, pihaknya mengutuk keras tindakan apa pun yang telah dilakukan perusahaan.

“Meninggal di tempat kerja karena sakit saja, perusahaan harus tanggung jawab. Apalagi kalau terbukti menyebabkan karyawan bunuh diri,” katanya.

Menurutnya, selain aparat penegak hukum, semua pihak terkait termasuk Dinas Tenaga Kerja Jember perlu turun tangan mengawal kasus tersebut.

“Kami masih percaya dengan kinerja para penegak hukum. Kasus ini harus diusut tuntas, mulai dari atasan langsung hingga atasan tertinggi. Bisa saja perintah penyekapan datang dari atasan tertinggi atau inisiatif atasan langsung,” tambahnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Jember Yuliana Harimurti, saat dikonfirmasi terkait kasus pekerja bunuh diri, menyebut pihaknya menunggu hasil penyelidikan dan petunjuk dari kepolisian.

Bila ada kaitan dengan ketenagakerjaan, akan turun tangan.

“Kami tentu ikut berduka cita kepada keluarga dan perusahaan atas peristiwa tersebut. Namun, sampai saat ini masih dalam kewenangan penyelidikan kepolisian Jember, jenazah diotopsi di RS dr Soebandi. Kalau dari hasil tersebut ada norma ketenagakerjaan yang dilanggar, kami berkoordinasi juga dengan pengawas ketenagakerjaan Provinsi Jatim untuk menanganinya,” jelasnya. (yul/c2/nur)

  1. Korban bernama Febri Arisandi, 23 tahun.
  2. Korban diduga dikambinghitamkan atas penggelapan tepung Rose Brand.
  3. Dari poin 2, korban kemudian diduga disekap.
  4. Penyekapan terhadap korban disebut keluarganya dilakukan sejak Rabu (20/8).
  5. Selama penyekapan, korban diduga diintimidasi. Korban stres dan bunuh diri.
  6. Pukul 06.30, Jumat (22/8), korban ditemukan tewas gantung diri di kamar mes.
  7. Kasus ini dalam penyelidikan kepolisian.
  8. Disnaker belum turun tangan menunggu penyelidikan polisi.
  9. Aktivis ketenagakerjaan meminta pemerintah dan polisi untuk mengusut tuntas kasus ini.

SUMBER: Diolah dari berbagai sumber.

Editor : Imron Hidayatullahh
#Jember #Bunuh Diri #Disnaker Jember #Rose Brand #RSD dr Soebandi Jember #spsi #Buruh