Radar Jember – Tahapan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Jember resmi dimulai.
Ini setelah pembentukan tim 9 sebagai panitia penyelenggara dan sosialisasinya telah dilakukan.
Ada sejumlah persyaratan yang dapat dilihat pada grafis.
Salah satu syarat dinilai memberatkan karena belum ada sebelumnya.
Yaitu bakal calon wajib didukung oleh minimal 10 cabang olahraga (cabor).
Sosialisasi ini dilakukan di Kantor KONI Jember, Rabu (13/8).
Munculnya aturan minimal 10 dukungan untuk bakal calon ketua KONI ini pun dipertanyakan.
Sebab, persyaratan itu dinilai memberatkan ketua cabor karena harus menyatakan dukungan sebelum mengetahui secara pasti siapa saja yang akan maju sebagai calon.
Ketua Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Jember Panca Hidayat menyampaikan, dirinya keberatan karena merasa dituntut memberikan dukungan terhadap salah satu calon sebelum benar-benar memastikan siapa saja yang akan maju.
“Misalnya saya sudah memberikan dukungan terhadap si A, ternyata di B juga ikut maju yang menurut saya si B lebih berkompeten, nah ini bagaimana? Sebagai pegiat olahraga, tentu kami tak sampai hati untuk mengubah dukungan itu,” katanya.
Menanggapi hal ini, Ketua Tim 9 Soetriono menyampaikan, syarat minimal dukungan 10cabor bagi bakal calon ketua menurutnya krusial.
Ini demi berlangsungnya musorkab yang efektif dan efisien.
“Di AD/ART tidak ada ketentuan harus berapa dukungan. Namun, setelah kami diskusikan dengan tim, jumlah yang ideal adalah 10. Sebab, apabila terlalu sedikit, maka yang daftar jadi calon ketua KONI bisa terlalu banyak. Kalau syaratnya 10 dukungan, paling tidak ada 5 calon yang kompetitif,” katanya.
Dia melanjutkan, apabila terdapat cabor yang merasa salah dalam memberikan dukungan atau telah berubah pikiran, maka cabor tersebut berhak mengubah dukungan tersebut.
“Akan kami anulir dukungan yang sebelumnya sudah diberikan, dan akan kami beri surat dukungan yang baru. Surat dukungan yang diakui hanya yang dari panitia,” jelasnya.
Soetriono menegaskan, surat dukungan hanyalah sebagai persyaratan bagi bakal calon ketua KONI untuk mendaftar.
Keputusan hak suara tidak terikat dengan surat dukungan, sehingga baginya tidak masalah apabila ada cabor yang mengubah dukungannya di detik-detik akhir musorkab.
“Misalnya sudah mendukung A, lalu saat Musorkab memilih B, ya tidak masalah, itu hak setiap cabor untuk berdemokrasi,” tutupnya.
Sementara itu, mantan ketua KONI Jember sekaligus Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menyampaikan, apabila memang dibutuhkan persyaratan dukungan dari 10 cabor, maka hal itu seharusnya dilakukan untuk syarat pendaftaran bakal calon.
Mengenai tata tertib (tatib), menurutnya bisa dibahas setelah ada bakal calon.
“Kalau saya dulu tidak seperti ini karena aklamasi. Menurut saya pribadi, seharusnya setelah ada calonnya baru dibahas tata tertibnya, apakah perlu surat dukungan atau tidak,” terangnya.
Dengan demikian, persyaratan pencalonan bisa secara fair dan didukung semua pihak. (yul/nur)
Syarat Daftar Balon Ketua KONI Jember 2025-2029:
- WNI wajib yang berdomisili di Jember.
- Pernah/sedang menjadi pengurus Cabor/ KONI/pegiat olahraga di Jember.
- Minimal didukung 10 cabor anggota KONI Jember.
- Pendidikan minimal SLTA atau sederajat.
- Menyampaikan visi dan misi.
- Bersinergi dengan Bupati Jember.
- Buat pakta integritas, memajukan olahraga dan organisasi, baik ada dan tidaknya dana hibah.
- Sanggup mengelola dana hibah.
SUMBER: Tim 9 Musorkab Jember
Editor : Imron Hidayatullahh