KEPATIHAN, Radar Jember - Koordinator Penanganan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jember, Muhammad masbut mengungkap, terdapat peningkatan produksi sampah di tiga kecamatan kota (Patrang, Sumbersari, Kaliwates) dalam beberapa hari terakhir.
Hal tersebut tak lepas dari dampak gelaran akbar Jember Fashion Carnaval yang digelar pada 8 hingga 10 Agustus lalu.
Dia mengungkap, selama tiga hari penyelenggaraan JFC, sampah yang dihasilkan mencapai 9,9 ton. Namun jumlah tersebut terbilang menurun apabila dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai 12 ton.
“Hari pertama JFC sampah yang terkumpul tercatat hanya 800 Kilogram. Hari kedua terkumpul 2,4 ton, lalu pada hari ketiga kami lakukan pembersihan total dan terkumpul 6,7 ton sampah,” terang pria yang juga merupakan Kepala TPA Pakusari itu.
Pihak yang turun ke jalan untuk membersihkan jalanan tak hanya petugas dari DLH saja.
Selain 142 petugas DLH, juga terdapat 38 petugas cipta karya dan ratusan relawan yang berasal dari beberapa sekolah dan komunitas pecinta alam yang turut membantu menangani sampah JFC.
“Alhamdulillah banyak yang ingin membantu, ada sekolah-sekolah, anak pramuka, lalu ada pecinta alam dari Unej, Unmuh, Poltek Unipar dan masih banyak lagi,” terangnya.
Masbut menyebut, pihaknya mengerahkan total 10 armada motor roda tiga serta 6 dump truck yang dikerahkan setiap hari selama berlangsungnya JFC. Pembersihan dilakukan setidaknya dua hari sekali, pertama di pagi hari kemudian yang kedua di sore hingga malam hari.
“Hari pertama dan kedua jam 8 malam sudah selesai angkut sampah, kalau hari ketiga sampai pukul 11 selesainya. Kalau malam yang mengangkut hanya petugas dari DLH dan Cipta Karya saja, relawannya tidak ikut,” tuturnya.
Dikatakan, JFC kali ini, warga diajak mengenali dan memilah berbagai jenis sampah agar bisa diolah kembali.
Menurutnya, langkah yang disebut green carnival ini cukup bermanfaat, terlebih keberadaan sampah di TPA pakusari sudah menumpuk.
“Kerjasama kami dengan JFC membuahkan hasil, kemarin kami membuat box sampah untuk sampah yang masih bisa didaur ulang, ini meningkatkan kepedulian warga untuk memilah sampahnya. Dalam hal ini JFC saya kira berhasil mematuhi Undang-undang 18 tahun 2008 terkait pengelolaan sampah, siapapun yang menghasilkan sampah maka harus bertanggung jawab dengan sampahnya.” tutupnya. (yul/nur)
Editor : M. Ainul Budi