Radar Jember - Pemkab Jember berencana memulai pengerjaan perbaikan jalan di sejumlah titik yang mengalami kerusakan berat, di seluruh desa dan kecamatan di Jember.
Sejumlah perusahaan pencampuran aspal atau asphalt mixing plant (AMP) telah menyodorkan diri untuk memenangkan proyek perbaikan jalan bernilai ratusan juta hingga miliaran ini.
Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Jember mencatat, sedikitnya ada 6 AMP yang akan menggarap perbaikan jalan ini.
Namun baru 3 AMP yang dinyatakan layak.
"Sekarang sudah ada 6 AMP yang mengajukan ke kami, tetapi yang lolos uji Design Mix Formula (DMF) aspal baru 3 AMP," kata Plt. Kepala DPUBMSDA Jember, Arif Liyantono, saat meninjau trial perdana, di Jalan. Manggar, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Kamis (7/8/2025).
Adapun tiga AMP yang telah siap trial itu di antaranya PT Sunan Muria, PT Majers Sriwijaya Mix, dan PT MBI.
Sementara tiga AMP lain yang masih diverifikasi yakni PT Air Mix, PT Tri Praja, dan PT BKU.
Semua AMP ini diketahui berkantor di Jember.
Menurutnya, penentuan AMP dinyatakan lolos uji atau tidak berdasarkan beberapa kriteria.
Di antaranya survei untuk pematangan jalan, durasi atau waktu dan kualitas aspal yang digunakannya.
Lebih lanjut, Arif menyebut pelaksanaan trial ini bagian dari rangkaian uji kelayakan dan kualitas dari bahan yang digunakan sebelum pelaksanaan.
Mengingat kebutuhan perbaikan cukup besar, ia mengharap ada AMP lain juga bisa masuk.
"Kita baru mengajukan trial hari ini, meski baru beberapa AMP yang mengajukan, kami berharap AMP lain bisa masuk dan melakukan pengerjaan, mengingat kebutuhan pembangunan jalan di Jember masih cukup besar," katanya.
Ia melanjutkan, sejak Kamis (7/8) hingga beberapa hari ke depan, pelaksanaan trial akan dilakukan di 6 titik di Jember, namun penentuannya masih dilakukan secara bertahap.
"Untuk titik trial selanjutnya nanti akan kita sesuaikan, yang pasti akan dilakukan di jalan utama," imbuhnya.
Selain itu, pengerjaan fisik, perbaikan ringan khusus untuk jalan rusaknya di bawah 20 persen, juga terus digeber melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) DPUBMSDA.
"Kalau dikalkulasi, total jalan rusak sedang dan berat mencapai 30 persen dari total jalan di Jember. Bila dikonversikan sekitar 1.500-1.600 kilometer yang masih rusak," tambah Arif.
Terpisah, Anggota Komisi C DPRD Jember Agung Budiman meminta pemerintah daerah agar betul-betul memperhatikan kualitas dan kelayakan AMP yang menggarap perbaikan jalan agar sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
Menurutnya, dengan melakukan uji coba atau trial ini, ada kepastian mengenai kualitas dan mutu aspal yang digunakan.
"Kualitas aspalnya harus betul-betul bagus, ini juga salah satu kriteria penentuan AMP dalam pembangunan di Jember. Harapannya, jalan tidak mudah rusak, dan bisa bertahan lama," beber Politikus Golkar ini. (mau/nur)
Editor : Imron Hidayatullahh