Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Awas! Sound Horeg Bakal Dibatasi, Gubernur Khofifah: Volumenya Harus Diatur Sesuai Tempat dan Acara

Sidkin • Sabtu, 2 Agustus 2025 | 14:45 WIB

 

GUNAKAN SOUND HOREG: Salah satu tim karnaval budaya menggunakan sound horeg pada awal September 2024 lalu. Gubernur Khofifah menegaskan sound horeg harus diatur.
GUNAKAN SOUND HOREG: Salah satu tim karnaval budaya menggunakan sound horeg pada awal September 2024 lalu. Gubernur Khofifah menegaskan sound horeg harus diatur.

Radar Jember – Pemerintah Provinsi Jawa Timur saat ini tengah menyusun aturan khusus untuk menertibkan penggunaan sound horeg yang kian marak di berbagai daerah.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menilai pentingnya penataan terhadap fenomena tersebut demi menciptakan ketertiban umum.

Itu juga sekaligus menjaga kesehatan masyarakat dari paparan kebisingan berlebihan.

Penyusunan regulasi ini telah melibatkan lintas sektor dari berbagai perspektif.

Mulai dari sisi agama, budaya, hukum, hingga lingkungan dan kesehatan.

Pada rapat koordinasi khusus di Grahadi, Surabaya, Kamis (24/7/2025) lalu, semua sepakat penggunaan sound horeg perlu ditata dengan bijak dan terukur.

Sound horeg selama ini dikenal karena penggunaan pengeras suara berkekuatan tinggi dalam berbagai kegiatan masyarakat, seperti hajatan hingga karnaval.

Suara yang dimaksud kerap melampaui ambang batas aman, yakni lebih dari 85 desibel.

Hal ini dinilai dapat mengganggu kenyamanan dan bahkan membahayakan kesehatan jika didengar dalam jangka waktu lama.

Seperti diketahui, sejumlah daerah cukup masif menggunakan sound horeg, seperti Malang, Tulungagung, Lumajang, Banyuwangi, Pasuruan, hingga Jember.

Oleh karena itu, Pemprov Jatim menilai perlunya landasan hukum yang tegas agar ada pengendalian sound horeg.

Ketika ditanya wartawan di sela-sela kunjungan kerja di Jember, Khofifah menegaskan, aturan itu tengah dibahas bersama dengan jajaran Forkopimda Jatim.

“Sedang diformulasikan bersama Pak Kapolda. Itu harus diatur. Semua membutuhkan sound system. Tinggal volumenya diatur, untuk acara apa dan di mana,” ujarnya.

Sebelumnya, Khofifah menyampaikan, regulasi itu harus diselesaikan secepatnya.

Sebab, pada bulan Agustus banyak kegiatan peringatan kemerdekaan.

“Banyak kegiatan yang biasanya melibatkan penggunaan sound horeg,” ucapnya, (25/7). (kin/dwi)

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#pemprov jatim #sound horeg #gubernur jatim #khofifah indar parawansa