Radar Jember – Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Jember menyoroti tren meningkatnya kasus kekerasan seksual, pernikahan dini, dan stunting di Kabupaten Jember.
Mereka juga meluncurkan sebuah Gerakan Edukasi Awareness Perempuan (GEMA) hingga tempat pengaduan dan advokasi.
“Sepanjang 2023, tercatat 220 kasus kekerasan, dan 113 di antaranya menimpa anak-anak. Mayoritas korban adalah anak di bawah umur,” ujar Ketua Kohati Cabang Jember Hanny Hilmia Fairuza, yang mengutip data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember .
Ia menilai, angka tersebut hanya puncak gunung es.
Masih banyak kasus yang tak terungkap.
“Kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja. Bahkan di tempat yang dianggap aman seperti rumah sendiri sekalipun,” ungkapnya.
Beberapa kasus, kata dia, melibatkan kerabat dekat.
Bahkan, juga tak sedikit dilakukan oleh oknum di lembaga pendidikan.
Hal ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual bukan semata isu moral.
Melainkan krisis kemanusiaan yang harus ditangani secara sistematis.
Tak hanya itu, Kohati Jember juga menyoroti pernikahan usia anak yang masih tinggi di Jember.
Data Pengadilan Agama Jember menunjukkan, pada 2023 terdapat 627 permohonan dispensasi kawin untuk anak di bawah umur, dengan 580 di antaranya dikabulkan.
“Baru dua bulan awal 2024 saja, sudah ada 96 permohonan,” jelasnya.
Menurut Hanny, praktik ini berisiko tinggi memicu putus sekolah, kekerasan dalam rumah tangga, serta kemiskinan struktural.
Di sisi lain, tambah Hanny, juga mencermati perkembangan penanganan stunting.
Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, angka stunting di Jember menurun dari 34,9 persen menjadi 29,7 persen.
Bahkan data Bulan Timbang 2024 mencatat penurunan drastis hingga 11,4 persen, melewati target nasional 14 persen.
“Ini capaian luar biasa, tapi kita tidak boleh lengah,” tegasnya.
Sebagai bentuk aksi nyata, Kohati Jember meluncurkan sejumlah program seperti GEMA, riset pernikahan dini untuk advokasi kebijakan, hingga kerja sama dengan platform Jalastoria dalam isu kesetaraan gender.
Tak hanya itu, juga mendirikan Pena Kohati, sebuah ruang pengaduan dan advokasi kekerasan seksual yang terbuka bagi kader maupun masyarakat umum.
“Pemuda dan perempuan harus menjadi aktor utama perubahan,” pungkas Hanny. (kin/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh