Radar Jember – Polres Jember mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tetap tenang menyikapi situasi keterlambatan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah setempat.
Kondisi ini terjadi seiring adanya perbaikan jalur distribusi utama, yang sempat menimbulkan antrean panjang di sejumlah SPBU.
Kapolres Jember AKBP Bobby S. Condroputra menyatakan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan distribusi BBM dan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Ia menekankan agar masyarakat tidak panik serta menghindari pembelian BBM secara berlebihan yang justru dapat memicu kepanikan lebih lanjut.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap tertib dan tidak melakukan pembelian BBM dalam jumlah besar untuk ditimbun,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas.
Salah satunya dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penimbunan atau penyalahgunaan BBM, baik ke Polres Jember maupun ke polsek terdekat.
“Segera laporkan jika ada dugaan pelanggaran. Kami siap menindak tegas,” tegas Bobby.
Ia juga mengingatkan kembali ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Dalam pasal 55 disebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan atau niaga BBM bersubsidi dapat dikenakan pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.
Polres Jember juga telah menyiagakan personel untuk memantau jalannya distribusi BBM di sejumlah titik rawan.
Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pengiriman BBM dari daerah lain menuju Jember.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat Jember tetap waspada namun tidak panik.
Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas, mengingat kebutuhan BBM merupakan bagian vital dalam aktivitas sehari-hari. (dhi/nur)
Editor : Imron Hidayatullahh