Radar Jember – Pendapatan asli daerah (PAD) Jember mendapatkan sorotan Fraksi PDIP dan Partai Nasdem DPRD Jember.
Di antara yang dikritik dan diberi masukan yakni tentang retribusi parkir, tambang di Gunung Sadeng, serta semrawutnya kabel.
Hal itu tertuang dalam pandangan umum terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 juga Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jember 2025–2029.
Hal ini pun disampaikan kepada Pemkab Jember agar ke depan PAD Jember bisa naik.
Juru Bicara Fraksi PDIP Candra Ary Fianto menyampaikan, meski apresiasi juga disampaikan setelah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK terhadap LKPD Tahun Anggaran 2024, tapi ada sejumlah hal yang perlu dikoreksi.
"Fraksi kami menyoroti rendahnya tingkat serapan belanja, terutama pada belanja modal yang hanya mencapai 71,31 persen," ucapnya dalam rapat paripurna pandangan fraksi, kemarin (23/6/2025).
Rendahnya serapan belanja tersebut dikatakan sebagai bukti pelaksanaan anggaran belum efektif mendorong pembangunan fisik dan pelayanan publik berkualitas.
Sebab, serapan anggaran sepatutnya tak hanya dilihat dari serapan yang bersifat administratif.
"Setiap rupiah dari APBD harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan dan kesejahteraan, bukan hanya laporan," papar Candra yang merupakan Ketua Komisi B.
Di samping itu, pihaknya juga mendorong agar pemkab bisa meningkatkan penerimaan dalam bentuk PAD secara signifikan.
Menurutnya, realisasi 83,36 persen dari target menjadi tanda bahwa strategi yang dilakukan tahun lalu ada yang harus dibenahi.
Dari sektor parkir, Fraksi PDIP menekankan, penarikan retribusi dilakukan menggunakan opsi dua sistem.
Dengan QRIS atau kembali pada parkir berlangganan untuk mencegah kebocoran.
"Untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi penerimaan daerah," terang Candra.
Penambangan Gunung Sadeng selama ini pun disebut minim memberikan kontribusi pada PAD Jember.
Sementara eksploitasi batu kapur yang sudah dilakukan selama ini hanya menguntungkan segelintir pihak swasta.
"Kami mendorong agar Pemkab Jember segera melakukan evaluasi dan negosiasi ulang secara menyeluruh terhadap skema kerja sama, sistem pemungutan, dan nilai kontribusi yang diterapkan kepada para pelaku usaha tambang batu kapur," serunya.
Renegosiasi itu dianggap penting agar pemkab tidak hanya menjadi penonton aktivitas eksploitasi kekayaan alamnya sendiri.
"Kami menegaskan bahwa pengelolaan batu kapur harus berorientasi pada keadilan sosial. Tidak hanya memberikan keuntungan besar kepada pihak swasta. Tetapi juga menghasilkan manfaat ekonomi nyata bagi daerah dan masyarakat sekitar tambang," papar Candra.
Sementara itu, Fraksi Partai Nasdem juga menyoroti PAD terhadap Raperda RPJMD Jember yang pekan lalu disampaikan nota pengantarnya.
"Semua OPD agar menghitung dan mencermati secara serius proyeksi pendapatan daerah yang sebelum sebelumnya selalu disusun terkesan asal-asalan tanpa perencanaan yang matang, sehingga masih meragukan," kata Budi Wicaksono, Ketua Fraksi Nasdem, saat menjadi juru bicara dalam pandangan umum fraksi.
Disampaikan, OPD tidak menghitung dan menarasikan secara detail proyeksi dengan mempertimbangkan pemberlakuan undang-undang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dan Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
"Yang mestinya memberikan ruang simplifikasi jenis pajak dan retribusi yang berimplikasi pada peningkatan pendapatan daerah," jelas Budi.
Dia juga menyarankan agar potensi PAD dari berbagai sektor lain yang sah diperhitungkan sebagai penerimaan.
Seperti jaringan utilitas optik dan internet.
"Di mana terdapat beberapa potensi baru PAD di luar pengelolaan aset daerah, di antaranya tentang keberlangsungan usaha digital yang melibatkan jaringan optik dan internet," katanya. (sil/nur)
Editor : Imron Hidayatullahh