Radar Jember - Jumlah bidan di Jember ada 2.004 orang.
Ini lebih baik dari sekadar rasio ideal.
Untuk itu, selayaknya Jember menjadi kabupaten dengan zero kasus AKIB.
Pemerintah Kabupaten Jember terus berupaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi (AKIB) melalui penguatan pelayanan kesehatan, terutama dengan pemenuhan jumlah tenaga bidan di seluruh fasilitas kesehatan.
Tahun ini, sepertinya pemerintah dan para tenaga kesehatan (nakes) terutama bidan akan mampu menekan AKIB.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Jember Dwi Handarisasi menyampaikan, pemetaan dan distribusi bidan menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap puskesmas mampu memberikan pelayanan kebidanan secara optimal.
Total ada 2.004 bidan yang saat ini tercatat di Jember, baik dari kalangan ASN maupun non-ASN.
Jumlah ini, menurutnya, menjadi potensi besar untuk pemerataan pelayanan, meski tetap diperlukan penyesuaian berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.
Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas, ia menjelaskan bahwa setiap puskesmas nonrawat inap minimal harus memiliki empat bidan.
“Puskesmas rawat inap wajib memiliki paling sedikit tujuh bidan. Selain itu, rasio ideal bidan wilayah adalah satu bidan untuk setiap 4.000 penduduk,” tuturnya.
Nah, dengan jumlah bidan di Jember yang mencapai 2.004 orang, rasio ini bisa jadi lebih dari sekedar ideal.
Namun, bisa jadi ada banyak faktor yang membuatnya kurang maksimal.
Misalnya, tak semua bidan punya izin praktik, penyebaran tidak merata, dan menumpuk di kawasan kota.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Dinas Kesehatan melakukan pemetaan rutin di setiap puskesmas.
"Kami memetakan kebutuhan tenaga bidan dan menyampaikan usulan rekrutmen ke BKPSDM agar proses pengisian formasi bisa dilakukan tepat sasaran," jelasnya.
Hal ini juga untuk memastikan tidak terjadi kekosongan tenaga, khususnya di daerah yang memiliki angka kelahiran tinggi.
Upaya ini merupakan salah satu langkah konkret dalam menekan AKI dan AKB yang masih menjadi tantangan kesehatan di Jember.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, tercatat sebanyak 43 kasus kematian ibu selama tahun 2024.
Sementara, hingga pertengahan tahun 2025, tepatnya bulan Juni, sudah tercatat 11 kasus AKI.
Pihaknya menambahkan, selain ketersediaan bidan, kualitas pelayanan serta kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan layanan kesehatan juga menjadi kunci penting.
Oleh karena itu, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada tenaga kesehatan dan masyarakat.
Dengan sinergi antara pemenuhan sumber daya manusia, kebijakan pemerintah daerah, dan partisipasi masyarakat, Dinas Kesehatan Jember optimistis dapat menekan angka kematian ibu dan bayi secara berkelanjutan.
"Ini bukan hanya soal jumlah, tapi juga komitmen bersama dalam menyelamatkan nyawa generasi masa depan," pungkasnya. (nur)
Seputar Kekuatan Bidan dan Jumlah Penduduk Di Jember:
Jumlah penduduk Jember = 2,6 juta
Jumlah bidan di Jember = 2.004 ASN dan non-ASN
Puskesmas rawat inap = minimal punya 7 bidan.
Rasio ideal penanganan = 1 : 4.000 jiwa
Rasio jumlah bidan di Jember = 1 : 1.300
Keterangan: Rasio jumlah bidan lebih banyak dari rasio ideal. Tetapi, dimungkinkan ada beberapa hal sehingga AKIB tetap perlu diwaspadai. Apalagi, dimungkinkan belum semua bidan punya izin praktik, jumlah bidan numpuk di kawasan kota, dan bidan tidak tersebar secara merata di Jember, sehingga rasio 1 : bisa 1.300 tidak terjadi. (dhi/nur)
Perbandingan Data AKIB di Jember:
Tahun 2004:
AKI = 43
AKB = 310
Tahun 2005:
AKI 2025 = 11
AKB 2025 = 110
- Jumlah Kematian Neonatal (Usia 0-28 hari) = 86
- Jumlah Kematian Bayi (Usia 0-1 tahun) = 101
- Jumlah Kematian Balita (Usia 0-59 Bulan) = 110
Sumber: Diolah dari berbagai sumber.
Editor : Imron Hidayatullahh