Radar Jember – Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB tingkat SMP jalur domisili tahun ini berbeda.
Kali ini, lebih terbuka dan lebih luas.
Calon siswa baru tidak terbatas dalam memilih sekolah berdasarkan zonasinya.
Namun, juga dapat mendaftar pada sekolah di kecamatan tetangga.
Pada tahun-tahun sebelumnya pemilihan sekolah terbatas pada wilayah zonasi yang telah ditentukan.
Kini calon siswa bisa menjatuhkan pilihan pada satuan pendidikan yang berada di kecamatan sekitar.
Hal ini ditujukan untuk memberikan keleluasaan bagi orang tua dan siswa, sekaligus meratakan distribusi peserta didik di seluruh sekolah.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Jember Tulus Wijayanto menjelaskan, jalur domisili ini memungkinkan calon murid memilih hingga tiga sekolah yang terletak di kecamatan berbeda, selama masih berdekatan atau kecamatan tetangga.
“Intinya, kecamatan yang mengelilingi sekolah itu bisa mendaftar,” ujarnya.
Tahap kedua SPMB ini dijadwalkan berlangsung mulai 23 hingga 25 Juni mendatang.
Dari total kuota penerimaan siswa baru, 40 persen disediakan khusus untuk jalur domisili.
“Untuk tahap pertama kami alokasikan 60 persen, dan sisanya 40 persen untuk tahap kedua,” imbuh Tulus.
Meski demikian, jika pada tahap pertama masih ada sekolah yang belum memenuhi kuota, sisa tempat bisa dilimpahkan ke tahap kedua.
“Yang tidak boleh melebihi batas adalah tahap pertama. Tahap kedua bisa menyesuaikan jika ada sisa,” jelasnya.
Tulus menyebut, dengan diberlakukannya sistem yang baru ini, calon murid barus harus lebih teliti dalam memilih sekolah yang dituju.
Sehingga, dari tiga sekolah yang dipilih salah satunya ada yang lolos.
"Contohnya, satu sekolah ambil di kecamatan tetangga, yang dua ambil yang paling dekat dengan domisilinya," ungkapnya.
Pantauan Jawa Pos Radar Jember, di sejumlah satuan pendidikan di wilayah kota, pada tahap pertama kemarin, banyak yang tidak lolos seleksi.
Dengan demikian, pada kesempatan pendaftaran tahap kedua nanti diperkirakan akan lebih banyak calon murid baru yang akan daftar. (dhi/nur)
Editor : Imron Hidayatullahh