Radar Jember - Pelaku pembacokan yang menyebabkan dua nyawa melayang, Imam Nur Hakiki, dinyatakan tewas, kemarin (12/6/2025).
Hal itu karena dia melakukan perlawanan kepada polisi saat akan ditangkap, sehingga ditembak dua kali.
Meski sempat dirawat, nyawanya tak tertolong.
Selasa (10/6) malam lalu, pria 27 tahun itu melakukan pembacokan terhadap juragannya, Amanu, 57, hingga meninggal dunia.
Satu mengenai pinggang dan satu peluru mengenai kakinya.
Sebelumnya pelaku sempat menjalani perawatan akibat dua luka tembak, yakni di kaki kanan dan pinggang.
Tembakan tersebut diterima akibat pelaku berusaha menyerang petugas polisi yang berusaha mengamankan pelaku.
Tersangka yang tinggal di Dusun Sumberejo RT 001 RW 023, Desa/Kecamatan Umbulsari, meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di ICU RSD dr Soebandi akibat duka luka tembak.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma membenarkan pihaknya terpaksa melepas tembakan saat malam penangkapan untuk melumpuhkan pelaku.
Itu dilakukan karena saat diperingatkan secara baik-baik, pelaku justru mengejar dan menyerang anggotanya dengan celurit.
“Pelaku melawan petugas, warga, juga keluarga,” katanya.
Angga juga menerangkan, sebelum pelaku tewas, pelaku sudah menerima perawatan intensif dan telah dijadwalkan untuk menjalani operasi.
Namun nyawa pelaku tak terselamatkan, Rabu (11/6) malam, sebelum sempat menjalani operasi.
“Hasil diagnosis medis, ada dua peluru, di kaki dan pinggang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian akan terus menindaklanjuti kasus tersebut dengan memeriksa saksi yang terlibat dan mengetahui peristiwa tersebut.
“Tindak lanjutnya kami tengah mengumpulkan informasi dari saksi-saksi. Setelah itu akan dilaksanakan gelar perkara,” tuturnya. (yul/c2/nur)
Editor : Imron Hidayatullahh