Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Akademisi UIN KHAS Jember Tanggapi Kasus Ustad Perkosa Santri di Pakusari, Dorong Perlindungan Anak Ditegakkan di Lingkungan Pendidikan Agama

M Adhi Surya • Kamis, 5 Juni 2025 | 14:30 WIB

 

PENYELIDIKAN: Kanit PPA Polres Jember, Ipda Qori Novendra melakukan penyelidikan kepada tersangka MS, ustad asal Kecamatan Pakusari yang mencabuli muridnya. (M. Adhi Sutya/ Radar Jember)
PENYELIDIKAN: Kanit PPA Polres Jember, Ipda Qori Novendra melakukan penyelidikan kepada tersangka MS, ustad asal Kecamatan Pakusari yang mencabuli muridnya. (M. Adhi Sutya/ Radar Jember)

Radar Jember - Kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan oleh oknum ustad atau guru ngaji terhadap santrinya di Kecamatan Pakusari cukup memprihatinkan.

Hal ini pastinya memberi dampak yang cukup kompleks baik korban, orang tuanya, bahkan semua institusi pendidikan yang berbasis agama.

Wakil Dekan 3 Fakultas Dakwah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember Dr Minan Jauhari menjelaskan, peristiwa ini mencerminkan terjadinya deviasi sosial yang sangat serius.

Sebab, pelaku menggunakan simbol-simbol agama untuk melakukan kekerasan seksual.

Dalam sosiologi Islam, hal ini tak hanya bentuk penyimpangan individu, tapi juga cerminan dari kerentanan struktur sosial dalam institusi keagamaan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan sakral.

Lebih lanjut, Minan menekankan dampak sosial dan psikologis dari kasus ini sangat luas.

Korban akan mengalami trauma yang berkepanjangan.

Bahkan bisa kehilangan kepercayaan terhadap simbol dan otoritas keagamaan.

Keluarga korban pun akan mengalami tekanan sosial, termasuk stigma dari masyarakat.

“Sementara institusi pendidikan yang berbasis keagamaan, baik di tempat kejadian maupun yang lain, juga akan menghadapi krisis kepercayaan dan citra publik yang negatif," tuturnya.

Dalam konteks tradisi Islam di Indonesia, relasi antara ustad dan murid selama ini dibangun atas dasar penghormatan dan kepatuhan.

Namun, menurutnya, relasi yang hierarkis ini berpotensi disalahgunakan jika tidak disertai dengan pengawasan dan edukasi yang sehat.

"Ada ketimpangan kekuasaan yang harus diwaspadai. Murid sering kali tidak memiliki ruang untuk mengkritik atau menolak. Apalagi jika relasi tersebut dibungkus oleh klaim spiritualitas," jelasnya.

Sebagai solusi pencegahan, tokoh agama dan institusi keagamaan memiliki peran sentral.

Minan mendorong agar para tokoh agama menjadi teladan moral, bukan hanya dalam retorika, tetapi juga dalam tindakan nyata.

"Institusi keagamaan harus punya mekanisme yang transparan dalam menangani aduan, serta memberi jaminan keamanan bagi anak didik atau sekolah ramah anak," imbuhnya.

Sebagai langkah konkret, Dr Minan mendorong lembaga pendidikan yang berbasis agama untuk membentuk satuan tugas perlindungan anak, menyusun kode etik pengajar, serta menyediakan kanal pengaduan yang aman dan independen.

"Harus ada pelatihan rutin terkait pencegahan kekerasan seksual, baik bagi guru, pelajar, maupun wali siswa," pungkasnya. (dhi/c2/nur)

 Baca Juga: DUH! Pelti Jember Sambatan Tak Punya Uang, Dianggap Tidak Peduli Persiapan Atlet 

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#Jember #Pencabulan #UIN KHAS Jember #akademisi #ustad cabul #pemerkosaan santri