Radar Jember - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) telah mengatur secara tegas harga pembelian gabah petani.
Yaitu dibanderol Rp 6.500 per kilogram.
Dengan demikian, tidak boleh ada yang membeli di bawah harga itu.
Harga ini menjadi kabar baik bagi petani jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Saat itu, harganya masih 6.000 per kilogram dan masih bergantung pada mekanisme pasar.
Kini, saat musim panen padi petani telah tiba, komitmen pemerintah seolah diuji.
Sejauh mana patokan HPP HKG sebesar Rp 6.500 itu diberlakukan.
Apakah sudah sesuai dengan harapan petani atau justru sebaliknya.
Kepala Bulog Jember Muhammad Ade Saputra menyampaikan, Bulog Jember mencatat, serapan gabah petani per Senin (5/5) telah mencapai 103 persen, atau sekitar 61 ribu ton, serapan setara beras, dari target 59 ribu ton.
Jumlah itu terbanyak disumbang dari petani di wilayah selatan.
Seperti Wuluhan, Ambulu, Tanggul, dan beberapa lainnya yang musim panennya masih berlangsung.
Selebihnya disumbang dari kawasan Jember utara yang telah lebih dulu panen raya.
"Di Bulog itu ada target, kalau target gabah sendiri, kita udah tiga kali dinaikkan, pertama itu sebesar 22 ribu ton, dinaikkan lagi menjadi 27 ribu ton. Kemudian, dinaikkan lagi menjadi 32 ribu ton. Sementara realisasi serapan gabah petani kita, 67 ribu ton," katanya.
Menurutnya, ada perbedaan serapan saat sebelum dan setelah lahirnya Inpres Nomor 6 Tahun 2025.
Jika sebelumnya harga gabah petani dihargai dengan memperhatikan standardisasi kualitas.
Nah, untuk sekarang hampir semua kualitas.
"Perubahan dari peraturan lama ke peraturan baru ini banyak pertimbangan, dari segi kualitas. Sebesar Rp 6.500 per kilo itu dari segala kualitas gabah, cuman bukan berarti petani menjual semena-mena," kata Ade.
Ia menyebut, gabah yang diserap kualitasnya bermacam-macam, misalnya harus kadar air maksimal 25 persen, hampa kotoran maksimal 3 persen, kadar jerami, dan lainnya.
"Ada yang belum waktunya dipanen, lalu jeraminya lebih besar, atau gabah yang terendam sudah menghitam tetap dikirim ke Bulog, tapi itu kita tetap lakukan monitor kontrolnya," jelasnya.
Ade mengakui Bulog dituntut memperhatikan kualitas.
"Itu agar supaya apa? Beras yang digiling itu kualitasnya lebih bagus, jadi adanya inpres ini serapan Bulog lebih besar, karena tidak ada refaksi, kalau tahun kemarin Rp 6 ribu, tahun ini Rp 6.500 itu selisih Rp 500, jadi jelas tahun ini lebih besar dari tahun lalu," katanya.
Selain itu, ada faktor lain yang diakuinya cukup krusial, yakni soal infrastruktur pasca panen.
Ade mengaku memiliki keterbatasan mitra.
Sebab, Bulog hanya memiliki daya tampung maksimal 120 ton per hari.
Sementara di Jember, meski semua stakeholder telah berupaya merangkul semua mitra, itu pun tidak banyak.
Menampung kapasitas 2.000 – 3.000 ton per hari.
Tidak hanya gudang penampungan, Bulog juga diketahui memiliki keterbatasan dalam penyediaan alat dan sarana pengeringan atau dryer.
Terlebih sebagian tempat pengeringan di Jember itu dilakukan oleh sekitar 30 mitra Bulog atau pengusaha swasta, yang memiliki kapasitas dryer-nya rata-rata 30 - 60 ton per hari.
"Untuk maksimal sebenarnya diperlukan kapasitas pengeringan itu untuk 2.000 ton. Sementara kapasitas yang kita miliki 120 ton per hari," jelas Ade.
Diharapkan, pemerintah daerah dapat mendukung penyediaan dryer untuk mendukung serapan tersebut.
Sebab, dengan hasil kemarin saja, ia menyebut Jember sudah cukup surplus pangan dan menyumbangkan 10 persen dari target se-Jatim.
"Fokus mendukung swasembada pangan, Jember ini mampu sebagai lumbung pangan nasional, jadi kita sendiri untuk Jawa Timur menyumbang 10 persen dari target yang diberikan 580 ribu ton se-Jawa Timur, sementara Jember itu realisasi serapan 61 ribu ton, berartikan 10 persen, sumbangsih kontribusi Jember untuk Jawa Timur," pungkasnya. (c2/nur)
Editor : Imron Hidayatullahh