Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Banyak Aset Mangkrak, Anggota Komisi C DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo Sebut Harus Ada Perda Khusus Pengelolaan Aset

Imron Hidayatullahh • Senin, 5 Mei 2025 | 15:00 WIB
EDI CAHYO PURNOMO, Anggota Komisi C DPRD Jember. (MEGA SILVIA/RADAR JEMBER)
EDI CAHYO PURNOMO, Anggota Komisi C DPRD Jember. (MEGA SILVIA/RADAR JEMBER)

PEMKAB Jember seharusnya bisa kembali mengelola aset-aset yang selama ini dibiarkan mangkrak.

Selain bisa menaikkan pendapatan asli daerah (PAD), juga bisa menjadi bagian solusi adanya efisiensi anggaran.

Anggota Komisi C DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo menuturkan, pemkab saat ini harus lebih optimal lagi melakukan pengelolaan aset daerah.

Jangan kemudian dibiarkan mangkrak berlarut-larut sehingga kesannya hanya bisa membangun tanpa bisa merawat.

Apalagi tidak hanya satu atau dua.

Tapi, aset bangunan yang terbengkalai itu ada di sejumlah wilayah.

Dia meminta agar pemkab harus benar-benar memperhatikan hal tersebut.

Eksekutif harus benar-benar bisa menyelesaikan persoalan aset daerah yang selama ini dibiarkan telantar.

"Optimalkan pemanfaatan aset daerah," serunya, kemarin (4/5).

Dorongan ini, kata dia, sudah pernah disampaikan kepada bupati periode sebelumnya.

Namun belum juga ada penyelesaian.

Pada periode ini, pihaknya bakal mengupayakan kembali dorongan serupa.

"Karena semangatnya meningkatkan PAD," katanya.

Legislator PDIP itu menyinggung tentang misi bupati untuk mendongkrak PAD.

Maka, mengelola aset daerah seharusnya juga harus bisa dioptimalkan lagi.

Sejumlah bangunan mangkrak perlu dimanfaatkan sebagai bagian penyumbang PAD alih-alih dibiarkan tanpa dipelihara.

"Jika itu bisa dilakukan, maka tahun depan bisa dijadikan untuk meningkatkan PAD," ulas pria yang akrab disapa Ipung itu.

Menurutnya, di tengah efisiensi anggaran, pengelolaan kembali aset-aset terbengkalai bisa menjadi solusi baru.

Bagaimana itu bisa mendatangkan manfaat bagi masyarakat juga pemasukan daerah.

Dikatakan, komisi C bakal mengundang sejumlah pihak, termasuk BPK, untuk melacak data aset yang dimiliki daerah.

Baik yang sudah termanfaatkan maupun yang saat ini masih telantar.

Selain itu, pihaknya juga nantinya akan mendorong adanya perda khusus yang mengatur pengelolaan aset-aset daerah.

Sebab, selama ini masih belum ada.

Agar dalam pengelolaannya bisa lebih optimal yang ending-nya bisa meningkatkan PAD.

"Sangat disayangkan karena banyak aset di beberapa wilayah belum bisa dimanfaatkan. Pemkab harus fokus selesaikan ini," tegasnya. (sil/c2/nur)

 

 

Baca Juga: Lanjutan Kasus Pejabat Pemkab Jember yang Jalan-jalan ke Luar Negeri, Sekretaris Dinkes Turun Jabatan Setingkat?

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#Jember #Aset Pemkab #mangkrak #PAD (Pendapatan Asli Daerah)