SUMBERSARI, Radar Jember – Keluarga korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja mendatangi kediaman Sekretaris Komisi D DPRD Jember Indi Naidha, di Sumbersari, kemarin.
Keluarga itu mengadukan dua anaknya, Thariq Wachid Ismail, 27, serta adiknya, Balqis Safira Nur Firdausi, 23, yang belum bisa pulang dari Kamboja.
Ibu korban, Tutik Suhartani, menceritakan, dua bersaudara itu mengalami dugaan TPPO sejak bulan Juli 2023 silam. Saat itu, Thariq menerima informasi lowongan pekerjaan sebagai digital advertisement di Surabaya.
Dia pun menerima tawaran tersebut. Di sana dia mendapatkan fasilitas mewah berupa sebuah apartemen.
Dirasa cukup menjanjikan, Thariq kemudian mengajak adiknya Balqis untuk turut bekerja.
“Awalnya lancar, sering video call, dengan fasilitas seperti itu kan anaknya bangga. Kemudian adiknya juga diajak,” tuturnya.
Sekitar dua bulan bekerja di Surabaya, Tariq dan adiknya dipindah ke Batam. Dua bulan berselang Thariq kembali ke Jember guna mengurus pembuatan paspor dan visa. Hal ini menjadi tanda tanya sekaligus kekhawatiran bagi Tutik.
Namun, Thariq meyakinkan kepindahan kerja di Kamboja dipastikan aman dan resmi.
“Saya tanyakan, ke Kamboja nggak takut, nak? Dijawabnya, enggak bu, aku berangkatnya sama tim nanti. Banyak orang Indonesia yang lain. Dari situ dia pun berpamitan untuk ke Kamboja. Sempat transit di Singapura dua hari,” jelasnya.
Perempuan 56 tahun itu menambahkan, awal masa kerja di Kamboja kedua buah hatinya mendapatkan perlakuan yang baik dan pekerjaan yang layak.
Namun, kecurigaan mulai muncul saat keduanya dipindah ke perusahaan lain.
Sebab, Thariq tak diizinkan pulang kembali ke Indonesia saat dia menerima kabar bahwa sang ayah telah meninggal.
Kendati demikian, Thariq tetap bisa pulang. Namun, adiknya, Bilqis, tetap tertahan di Kamboja.
“Mungkin Thariq diizinkan pulang karena masih ada adiknya yang dijadikan jaminan biar Thariq balik ke sana,” ucap Tutik.
Tak lama berselang, Thariq pun kembali ke Kamboja dengan niat menjemput sang adik. Nahas, dia justru ikut tertahan.
Kakak adik itu pun meminta bantuan sang ibu untuk mencarikan uang sebesar Rp 100 juta sebagai uang tebusan agar diperbolehkan pulang.
Tutik berusaha keras mengumpulkan uang. Namun, dia hanya mampu mengumpulkan Rp 13 juta.
“Saya tidak tahu lagi mau cari di mana. Yang membuat saya miris itu Thariq nelfon saya dalam keadaan sudah lemas. Bahkan tidak bisa jalan,” jelas Tutik yang mulai meneteskan air mata.
Namun, dengan dana Rp 13 juta yang telah terkumpul, Thariq dan Bilqis berhasil menggunakannya untuk kabur ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja. Kemarin (8/4), mereka berdua masih bertahan di KBRI.
Tutik berharap aduannya ke DPRD Jember membuahkan hasil.
“Saya ingin pemerintah bisa membantu agar anak-anak saya bisa cepat pulang, karena nyawa mereka terancam di sana,” tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Jember Indi Naidha menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan DPR RI untuk menangani dugaan TPPO itu.
Dikatakan, selain kakak beradik dari Jember juga ada tiga korban lain dari luar Jember.
“Ternyata mereka sudah 2 tahun bekerja dengan paksaan serta tak digaji dengan layak. Kami sedang melakukan upaya agar hal ini juga bisa dibantu Disnaker dan BP3MI Provinsi,” jelasnya. (yul/c2/nur)
Editor : M. Ainul Budi