Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

WADUH! Nasib 248 Sopir Ambulance di Kabupaten Jember Digantung, Ada Apa Sebenarnya?

Radar Digital • Sabtu, 15 Maret 2025 | 15:00 WIB
HENDRO SOELISTIJONO Kepala Dinkes Jember   
HENDRO SOELISTIJONO Kepala Dinkes Jember  

SUMBERSARI, Radar Jember - Sistem tenaga kerja kontrak yang disediakan oleh vendor atau perusahaan alih daya (Outsourcing), sempat mengemuka menjadi opsi yang paling memungkinkan untuk mengatasi persoalan pegawai honorer yang kini tidak lagi diakui pemerintah. Termasuk di Pemkab Jember.

Meski begitu, sistem kerja outsourcing ini tampaknya belum sepenuhnya ideal. Alhasil, nasib pegawai honorer yang sebelumnya bertugas di sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Jember, kini semakin terkatung-katung.

“Saat ini kami masih memberikan kebebasan kepada temen-temen sopir ambulance se-Jember, kalau memang mau ada yang lain (mencari pekerjaan yang lain,Red),” kata kepala Dinas Kesehatan Jember, dr Hendro Soelistijono, saat ditemui, di Kantor Pemkab Jember, (10/3).

Hendro mengutarakan bahwa sejauh ada sekitar 248 sopir ambulance yang mengoperasikan ambulance milik pemkab, tersebar di semua desa dan kelurahan di Jember.

Ia mengaku juga tidak keberatan jika mereka mengundurkan diri ataupun tetap berlanjut bekerja, meski tanpa digaji. “Karena tidak bisa memastikan. Tetapi kalau masih ingin tetap membantu, silahkan,” imbuh dia.

Terkait peluang menggunakan sistem outsourcing sopir ini, Hendro juga menegaskan bahwa sistem penggajiannya belum terbentuk. Karena yang ada selama ini, masih menggunakan kode rekening honor non ASN.

“Status mereka nanti akan outsourcing, tapi pemberlakukan outsourcing masih menunggu sumber anggarannya. Namanya atau kode rekeningnya saat ini masih honor non ASN, gaji non ASN, itu yang tidak bisa kita keluarkan,” jelas dia.

Persoalan itu sebelumnya juga sempat disorot oleh Ketua Komisi A DPRD Jember, Budi Wicaksono. Ia menilai, pegawai honorer yang akan dialihkan ke sistem outsourcing, sebenarnya bukan solusi ideal.

“Outsourcing ini melalui pihak ketiga, dan ini bukanlah solusi ideal. Karena belum ada regulasi yang mengaturnya secara jelas juga,” katanya. Kaitan mekanisme dan anggaran yang tersedia, pihaknya bakal menindaklanjutinya dengan BKPSDM dan sejumlah OPD untuk pembahasan lanjut. (mau)

Editor : M. Ainul Budi
#Jember #sopir ambulance