Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

GEGER! Pengangkatan Honorer di Kabupaten Jember Diduga Dimanipulasi, Banyak Kepala Sekolah Diduga Rekut Keluarga Sendiri BENARKAH?

Radar Digital • Jumat, 7 Maret 2025 | 20:50 WIB
KUMPULKAN DATA: Ketua Pansus Non ASN DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo dan Wakil Pansus Non ASN Tabroni memimpin rapat dengar pendapat bersama sejumlah OPD, Rabu (5/3) malam.
KUMPULKAN DATA: Ketua Pansus Non ASN DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo dan Wakil Pansus Non ASN Tabroni memimpin rapat dengar pendapat bersama sejumlah OPD, Rabu (5/3) malam.

Radar Jember - Isu kecurangan dalam proses rekrutmen tenaga honorer di Pemkab Jember semakin mencuat setelah Panitia Khusus (Pansus) Non ASN DPRD Jember mengundang Government Corruption Watch (GCW) dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Rabu, 5 Maret 2025.

Dalam pertemuan tersebut, GCW mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam rekrutmen tenaga honorer yang dilakukan oleh beberapa kepala sekolah di Kabupaten Jember.

Kepala sekolah dikabarkan merekrut anggota keluarga mereka sendiri untuk menjadi tenaga pendidik honorer, yang berdampak pada bertambahnya jumlah honorer yang tidak sesuai kebutuhan.

Ketua Pansus Non ASN DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, mengungkapkan bahwa hasil temuan GCW mencatat sekitar 4.000 lebih data honorer yang bermasalah, dan di antaranya terdapat sekitar 1.000 honorer yang diduga merupakan titipan dari pejabat atau keluarga pejabat Pemkab Jember.

"Banyak kepala sekolah yang melakukan rekrutmen tenaga pendidik dari anak dan keluarga mereka sendiri, sehingga jumlah tenaga honorer terus bertambah," ujar Ardi.

Pansus Non ASN DPRD Jember berencana untuk memanggil semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jember untuk mengkonfirmasi data yang diberikan oleh GCW.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa rekrutmen honorer dilakukan dengan transparan dan sesuai kebutuhan Kabupaten Jember.

Deputi Investigasi dan Penindakan GCW, Andhy Sungkono mengungkapkan bahwa ada ribuan tenaga honorer yang diduga merupakan anggota keluarga pejabat Pemkab Jember, seperti anak camat dan lurah, yang diangkat menjadi tenaga administrasi di kecamatan meski tidak memiliki latar belakang keilmuan yang sesuai.

"Bahkan nomor dan tanggal SK mereka diterbitkan di hari yang sama," ungkap Andhy.

Selain itu, hasil uji publik yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jember pada 7 Oktober 2022 menunjukkan adanya pengangkatan 9.690 tenaga honorer, yang kemudian bertambah menjadi 8.020 honorer pada uji publik kedua.

Hal ini menjadi masalah karena sisa kuota non-ASN yang seharusnya direkrut hanya sebanyak 4.434 orang.

Andhy menambahkan bahwa Pemkab Jember seharusnya menyelesaikan proses rekrutmen 3.434 honorer yang belum direkrut menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan malah menambah jumlah honorer hingga mencapai 12.000 orang, dengan sekitar 6.400 honorer yang sudah dirumahkan.

Rekrutmen honorer yang dilakukan secara sembarangan pada 2021-2022 di Pemkab Jember menjadi bumerang bagi pemerintah daerah, terutama karena pada awal 2021.

Penulis : Ning Nabila Zuhro

Redaktur : M. Ainul Budi

Editor : M. Ainul Budi
#Jember #Honorer #DPRD #kepala sekolah