radar jember - Pada 4 Februari 2025, Sistem Satu Arah (SSA) resmi dihentikan di wilayah Kampus Tegalboto, Kelurahan Sumbersari, Kabupaten Jember. Setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SSA, Dinas Perhubungan (Dishub) Jember mengadopsi kebijakan ini sejak 10 Oktober 2023.
Dishub Jember telah memberhentikan beberapa program, termasuk penghentian SSA ini, setelah menilai berbagai hal, termasuk seberapa efektif dan berdampak pada masyarakat dan pengguna jalan.
SSA sebelumnya diterapkan di empat jalan utama: Jalan Kalimantan, Jalan Mastrip, Jalan Riau, dan Jalan Jawa. Tujuan awal sistem ini adalah untuk mengurangi kepadatan dan kemacetan lalu lintas di sekitar kampus.
Namun, kebijakan ini mendapat pro dan kontra selama uji coba. Perubahan arus dianggap membingungkan dan menambah jarak tempuh bagi beberapa warga dan pengguna jalan.
Selain itu, ada kritik terhadap penutupan pintu samping Universitas Jember yang mengarah ke Jalan Jawa dan Jalan Mastrip karena dianggap memperparah kemacetan di Bundaran DPRD Jember.
Menurut Kepala Dishub Jember, Agus Wijaya, keputusan untuk menghentikan SSA didasarkan pada evaluasi dan saran dari berbagai pihak, termasuk warga, akademisi, dan pengguna jalan.
Jumlah personel Dishub yang terbatas dan ketidakjelasan tentang status tenaga honorer non-Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah salah satu alasan utama penghentian SSA. Dengan kurangnya staf, pengawasan SSA menjadi kurang optimal.
Akibatnya, diputuskan untuk kembali ke sistem.
Sebelumnya, pada 4 November 2024, Pemerintah Kabupaten Jember sempat mencabut uji coba SSA 24 jam dan mengembalikannya menjadi dua sesi, yaitu pagi (06.00-08.00 WIB) dan sore (16.00-18.00 WIB). Hal ini dilakukan setelah muncul berbagai protes dari masyarakat yang merasa kesulitan beradaptasi dengan sistem baru tersebut.
Namun, setelah evaluasi lebih lanjut, akhirnya pada awal Februari 2025, SSA di kawasan kampus resmi dihentikan secara menyeluruh.
Meskipun SSA telah dicabut, Dishub Jember berharap agar masyarakat tetap menjaga ketertiban dalam berlalu lintas, seperti tidak parkir sembarangan dan tetap mematuhi rambu-rambu yang ada.
Dishub juga akan terus memantau kondisi lalu lintas di area tersebut dan melakukan evaluasi lebih lanjut guna memastikan kelancaran arus kendaraan tanpa harus memberlakukan kembali SSA.
Editor : M. Ainul Budi