Dampak kebijakan pemerintah yang kini tak lagi mengakui tenaga honorer sebagai bagian dari abdi negara cukup terasa. Seperti nasib guru honorer di sekolah. Meski tak dirumahkan, dedikasi mereka kini hanya bisa disumbang melalui iuran para guru ASN.
MAULANA, Radar Jember
BEBERAPA pekan terakhir ini, tak ada aktivitas berbeda yang dilakukan para guru. Mereka tetap mengajar siswa seperti biasanya, di SDN Sumberpinang 2, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember.
Meski pemerintah sudah tidak lagi mengakui sejumlah guru yang berstatus honorer, tapi tidak bagi pihak sekolah. Guru honorer tetap difasilitasi demi dedikasinya kepada peserta didik tidak pupus.
Caranya cukup mengetuk nurani. Para guru PNS dan PPPK di sana kompak patungan untuk membayar keringat sang guru honorer. Meski itu bentuknya hanya berupa uang bensin atau transpor.
Pihak sekolah sengaja tidak merumahkan para guru honorer. Sebab, tenaga dan dedikasi mereka masih sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, patungan dipilih sebagai satu-satunya jalan demi sang guru tidak tetap (GTT) ini bisa terus membantu mengajar. "Jumlah guru di sekolah kami 11 orang. Terdiri atas 3 ASN dengan 8 GTT. Kalau jumlah siswa, ada 204 siswa," kata Wahyudi April Afandi, Kepala SDN Sumberpinang 2.
Pemberlakuan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara ( ASN) membuat GTT atau guru honorer di sekolah tidak lagi diakui sebagai bagian ASN. Beleid itu memaksa honorer harus menelan pil pahit tetap lanjut bekerja tanpa digaji, atau resign.
Alhasil, kebijakan ini memicu badai PHK pegawai honorer di semua institusi pemerintahan. Termasuk guru honorer. Mereka diminta memilih tetap mengajar tanpa dihonor atau resign dari tugas mulianya itu.
Menurut Wahyu, sejak diberlakukannya UU Nomor 20 Tahun 2023, Dinas Pendidikan telah menyerukan bahwa untuk gaji guru honorer sekarang dilarang menggunakan bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP). Pilihannya dirumahkan, tetap bekerja tanpa honor, atau bertahan dengan partisipasi wali murid.
Pilihan sulit itu pun disikapi berbeda-beda oleh sekolah. Ada yang langsung merumahkan guru honorer, adapula guru honorer yang mengajukan pengunduran diri karena merasa tak nyaman. "Namun, sekolah kami tetap memikirkan solusi, bagaimana guru honorer bisa mendapatkan honor, meski hanya berupa transpor atau beli bensin saat akan mengajar," kata Wahyu.
Pihaknya sudah membicarakan dengan guru juga wali murid untuk kelangsungan proses belajar mengajar di sekolahnya. Ada beberapa opsi pembiayaan. Pertama, melibatkan wali murid, yakni iuran membayar GTT. Namun, ada pilihan dibayar dengan cara patungan dari ASN yang ada. "Kami (SDN Sumberpinang 2, Red) memilih patungan 3 ASN, yakni 1 PNS dan 2 PPPK, memberikan uang tranpor untuk 8 GTT. Sebab, cara ini lebih aman, pakai dana pribadi, ketimbang urunan dari wali murid," imbuhnya.
Cerita pilu itu memantik keprihatinan Mufid, anggota Komisi D DPRD Jember Fraksi PKB. Saat turun ke SDN Sumberpinang 2, ia mengaku terenyuh atas nestapa yang dialami guru honorer ini.
Menurut dia, guru honorer berkontribusi penting untuk membangun sumber daya manusia, untuk Indonesia Emas 2045. Namun ironisnya, kini mendapatkan perlakuan miris.
"Tanpa guru honorer, proses pendidikan di Kabupaten Jember akan gulung tikar. Sebab, hampir 70 persen tenaga pengajar di sekolah adalah GTT. Jika guru honorer ikut dirumahkan, maka masa depan pendidikan di Indonesia akan suram," katanya.
Di SDN Sumberpinang 2 itu, terdapat 11 guru yang 8 di antaranya adalah GTT non-ASN. Sedangkan sekolah memiliki 9 rombongan belajar (rombel).
"Ya jelas, proses belajar mengajar kurang efektif, siswa akan terbengkalai. Tidak mungkin 9 rombel ditangani 3 guru ASN tanpa bantuan honorer," urainya.
Ia mengapresiasi langkah yang ditempuh pihak sekolah dengan melakukan swadaya tersebut tanpa harus merumahkan guru honorer.
"Namun demikian, kita tidak tahu sampai kapan guru PNS ini bisa membantu. Mereka juga punya keluarga. Kami mendorong pemerintah tidak sampai tutup mata terhadap fenomena ini," pungkas dia. (c2/nur)
Editor : M. Ainul Budi