JEMBER, RADARJEMBER - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jember melakukan pemindahan 16 narapidana ke Lapas Kelas I Surabaya, Rabu (5/2) malam. Hal serupa juga kembali dilakukan, kemarin (7/2).
Ada 16 narapidana yang dipindahkan ke Surabaya. Tampak petugas membawa mereka menggunakan mobil tahanan disertai pengawasan ketat dari petugas.
Pemindahan tersebut bertujuan untuk meningkatkan program pembinaan yang berkelanjutan, serta mengatasi over kapasitas yang terjadi di Lapas Kelas II A Jember.
Untuk memastikan keamanan saat proses pemindahan, Lapas Kelas II A Jember juga melibatkan tim dari Direktorat Kepatuhan Internal.
Dengan didampingi oleh Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Jatim.
Kalapas Kelas II A Jember RM. Kristyo Nugroho menjelaskan, pemindahan narapidana ke lapas lain merupakan hal yang sudah biasa.
Tentu dengan berbagai pertimbangan sebelumnya, termasuk faktor keamanan dalam lapas.
"Pemindahan ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan dan mencegah risiko gangguan keamanan,” terangnya.
Kristyo juga menyebut, warga binaan di Lapas Kelas II A Jember diketahui sudah melebihi kapasitas. Idealnya lapas tersebut hanya menampung 300 orang. Namun, saat ini terdapat 992 orang di lapas Jember.
"Di Jember ini sudah over kapasitas. Jadi, pemindahan ini perlu, dan sudah wajar dilakukan," katanya.
Dengan demikian, pemindahan tersebut bisa membuat Lapas Kelas II A Jember lebih lega. Sebab, jika terus menerus over kapasitas, maka akan menimbulkan dampak yang kurang baik kepada narapidana yang menghuni.
Untuk itu, pemindahan ini diharapkan dapat menimbulkan dampak yang positif. Baik terhadap narapidana yang dipindahkan, maupun narapidana yang masih berada di Lapas Kelas II A Jember. (qal/c2/ham)
Editor : Alvioniza