SLAWU, Radar Jember - Okupansi hotel berbintang di Jember mengalami penurunan pada November lalu.
Hal ini berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Jember, yang mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) year on year (yoy) terjadi penurunan pada seluruh klasifikasi hotel.
Kepala BPS Jember Tri Erwandi menyebutkan, TPK di hotel bintang Jember pada November lalu sebesar 46,78 persen.
Turun 5,20 poin dalam yoy dan sebesar 0,71 poin dalam month to month (mtm). Sementara, pada hotel nonbintang sebesar 25,99 persen dan mengalami penurunan 1,6 poin dalam yoy.
“Secara kumulatif periode Januari hingga November 2024, TPK hotel Jember mencapai 32,68 persen. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, TPK hotel Jember mengalami penurunan 5,9 poin,” paparnya dalam rilis laporan statistik bulanan di Kantor BPS Jember, Kamis (2/1) lalu.
Rata-rata lama tamu menginap di hotel berbintang mencapai 1,08 malam. Juga mengalami penurunan 0,01 poin dibandingkan November 2023.
Namun, mengalami peningkatan 0,02 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya (mtm).
Secara umum, data menunjukkan bahwa rata-rata lama menginap tamu asing lebih tinggi daripada tamu domestik.
“Tercatat rata-rata lama menginap tamu asing sebesar 1,52 malam. Sedangkan tamu Indonesia hanya sebesar 1,08 malam,” paparnya.
Secara terpisah, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jember Tegoeh Soeprajitno menilai, penurunan okupansi hotel dipengaruhi oleh banyak berkurangnya kegiatan-kegiatan pemerintah daerah. Baik Pemkab maupun provinsi.
“Itu kemungkinan karena di tahun lalu ada persiapan pilkada,” ucapnya kepada Jawa Pos Radar Jember, Minggu (5/1).
Biasanya, kata dia, kegiatan pemerintahan banyak dilaksanakan di hotel. Apalagi menjelang akhir tahun, biasanya dinas banyak melakukan penghabisan anggaran. Sementara, menjelang pelaksanaan pilkada lalu, sangat minim kegiatan di hotel. “Banyak berkurang, ada kemungkinan anggaran banyak diplot ke pilkada,” terangnya.
Isu kenaikan PPN menjadi 12 persen, tambahnya, menjadi kekhawatiran tersendiri bagi pelaku bisnis perhotelan. Menurut dia, belum ada kepastian mengenai dampak pajak tersebut.
“Katanya kan barang mewah saja, tapi kan belum tahu secara benar tidaknya seperti apa. Takutnya berimbas ke hotel,” katanya. (sil/c2/nur)
Editor : Radar Digital